Breaking News

Radio Player

Loading...

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama, JKA: Kejaksaan Negeri Hendaknya Dijadikan Sebagai “Rumah Kedua” Oleh Pemerintah Daerah

Rabu, 7 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Pariaman di bidang Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Pariaman di bidang Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara

Parit Malintang, Padang Pariaman, DNID Sumbar – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Pariaman di bidang Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara. Acara berlangsung di Hall IKK Parit Malintang dan dihadiri oleh kepala Perangkat Daerah dan unsur perwakilan Kejaksaan. pendatangan dilakuka di Hall IKK Parik Malintang, pada Selasa, 6/5/25

Kepada kepala perangkat derah, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menyampaikan harapannya bahwa Kejaksaan Negeri hendaknya dijadikan sebagai “rumah kedua” oleh Pemerintah Daerah.

“Tidak perlu takut untuk berkonsultasi, karena niat kita baik dan saling mengingatkan. dalam praktiknya, pemerintah daerah seringkali dihadapkan pada ketentuan ketentuan termasuk salah satunya pengadaan barang dan jasa, disinilah pentingnya pendampingan serta legal opinion dari kejaksaan yang akan membackup kita,” tegasnya.

ads

Lebih lanjut, Bupati menyoroti kegamangan yang kerap dirasakan oleh ASN dalam menjalankan tugas yang memiliki risiko hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hal itu seharusnya tidak terjadi apabila seorang ASN memahami dan siap bertanggung jawab atas amanah dan tugas yang diembannya.

Ia juga menilai bahwa ketidaktahuan terhadap produk hukum dan prosedur administrasi menjadi salah satu penyebab utama munculnya rasa takut tersebut.

“Karena itu, penandatanganan kesepakatan hari ini sangat penting. Ini adalah bentuk fasilitasi agar Pemerintah Daerah mendapat pendampingan dari aparat penegak hukum, khususnya dalam menangani permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara,” ujar Bupati.

Kerjasama ini mencakup penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, serta pertimbangan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara.

Tujuannya adalah menyelesaikan sengketa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyonggo, yang hadir didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mendukung tugas pemerintah daerah.

“Kami memiliki fungsi lain di luar pidana, yaitu di bidang perdata dan tata usaha negara. Melalui kerja sama ini, kejaksaan bisa memberikan pertimbangan, bantuan, dan tindakan hukum lainnya secara preventif. Kami harap kerja sama ini tidak berhenti di penandatanganan saja, tetapi juga diimplementasikan dalam kegiatan nyata,” ujarnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan MoU anatara Pemerintah Daerah Padang Pariaman dengan Kejaksaan Negeri Pariaman, diawali oleh Bupati Padang Pariaman dan dilanjutkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman.disaksikan oleh Asisten, Staf Ahli Kepala Perangkat Daerah camat dan undangan.

 

Penulis : Nahyan

Editor : Red Sumbar

Sumber Berita : Dinas Kominfo Padang Pariaman

Berita Terkait

Kodim 0502/Jakarta Utara Hadiri Rakor Pemberdayaan Satlinmas Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun 2025
PT.Tiga Raja Mas Berkomitmen Bantu Masyarakat Sediakan Bus Sekolah 
Pernyataan Resmi:Bantahan atas Dugaan keterlibatan Oknum Berseragam Aktif 
Menghitung Hari Menuju Pencoblosan Ketua RT/RW Makassar, Daeng Ifoll Gas Poll Sosialisasi Visi Misinya
Dandim 0502/Jakarta Utara Gelar Pimpin Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Instalasi Strategis Pertamina Plumpang
Kapolsek Tamalate Tekankan Deteksi Dini Kerawanan dalam Rakor Tripika Kesiapan Pemilihan RT/RW
Antusiasme Calon Ketua RT 03 RW 04 Kel. Lembo Semakin Menggelora, Rusdi AT Fokus Sosialisasi dan Perjuangan Hak Warga
Suksesnya Temu Karya ke-VII Karang Taruna Kecamatan Curug: Adi Humaidi Terpilih sebagai Ketua Periode 2025-2030
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:54 WITA

Kodim 0502/Jakarta Utara Hadiri Rakor Pemberdayaan Satlinmas Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:22 WITA

PT.Tiga Raja Mas Berkomitmen Bantu Masyarakat Sediakan Bus Sekolah 

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:39 WITA

Menghitung Hari Menuju Pencoblosan Ketua RT/RW Makassar, Daeng Ifoll Gas Poll Sosialisasi Visi Misinya

Senin, 1 Desember 2025 - 17:02 WITA

Dandim 0502/Jakarta Utara Gelar Pimpin Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Instalasi Strategis Pertamina Plumpang

Minggu, 30 November 2025 - 19:47 WITA

Kapolsek Tamalate Tekankan Deteksi Dini Kerawanan dalam Rakor Tripika Kesiapan Pemilihan RT/RW

Minggu, 30 November 2025 - 18:50 WITA

Antusiasme Calon Ketua RT 03 RW 04 Kel. Lembo Semakin Menggelora, Rusdi AT Fokus Sosialisasi dan Perjuangan Hak Warga

Minggu, 30 November 2025 - 13:15 WITA

Suksesnya Temu Karya ke-VII Karang Taruna Kecamatan Curug: Adi Humaidi Terpilih sebagai Ketua Periode 2025-2030

Minggu, 30 November 2025 - 11:45 WITA

Muhammad Arifin latif Siap Berbuat yang Terbaik Bagi Warganya

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Lomba KTI Kopri PMII Maros Angkat Tema Perempuan

Selasa, 2 Des 2025 - 20:37 WITA

Sosial Politik

PT.Tiga Raja Mas Berkomitmen Bantu Masyarakat Sediakan Bus Sekolah 

Selasa, 2 Des 2025 - 18:22 WITA