Breaking News

Terlibat Judi Online, Dua Pria di Maros Ditangkap Polisi

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maros, DNID.co.id – Dua orang pria di Kabupaten Maros diamankan oleh pihak kepolisian. Keduanya diduga terlibat dalam praktik judi online berupa togel.

 

Penangkapan dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Maros. Keduanya ditangkap di Lingkungan Bontoa, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Bontoa.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2025 dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

 

Penangkapan terjadi tadi siang, Rabu (7/5/2025). Operasi dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

 

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, membenarkan hal itu. Ia menyebutkan, kedua pria yang ditangkap adalah warga setempat.

 

“Pelaku berinisial HA (50) dan BA (17), keduanya tercatat sebagai warga Lingkungan Bontoa,” ujar Iptu Ridwan.

 

Ridwan mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah proses penyelidikan. Polisi bergerak cepat setelah menerima informasi adanya aktivitas perjudian.

 

“Dari informasi masyarakat, kami lakukan pendalaman. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.

 

Dalam penggerebekan, polisi menemukan barang bukti sejumlah uang tunai dalam pecahan Rp. 100.000,- sebanyak lima lembar yang disita dari tangan pelaku.

 

Tak hanya uang tunai, dua unit handphone yang digunakan untuk akun togel juga turut diamankan.

 

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diamankan di Mapolres Maros untuk proses hukum.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas serupa. Hal ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Maros.

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Maros

Berita Terkait

Modus Titip Kendaraan Oknum Debt Collector Dimakassar Nekat Tarik Paksa Mobil Nasabah.
Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara
Warga Desak Polsek Tellu Siattinge Lakukan Pemeriksaan 3 Terduga Pencuri Sapi di Bone
Tegas! Polres Bone Lewat Upacara PTDH Resmi Pecat Anggota Usai Terlibat Kasus Narkoba 
Pelaku Curat Sungaiselan Tertangkap Tanpa Perlawanan
Kepala Kurikulum MAN 1 Makassar Akui 25 Siswa Nakal Terlibat Kasus Pengeroyokan.
Polri Sebut Motif Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Sesama Buruh di Muara Angke
Isi Paket Diganti Batako, Kerugian Ratusan Juta Pegawai Gudang Jne Ditangkap Tim Naga
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:08 WITA

Modus Titip Kendaraan Oknum Debt Collector Dimakassar Nekat Tarik Paksa Mobil Nasabah.

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:53 WITA

Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:28 WITA

Warga Desak Polsek Tellu Siattinge Lakukan Pemeriksaan 3 Terduga Pencuri Sapi di Bone

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:20 WITA

Tegas! Polres Bone Lewat Upacara PTDH Resmi Pecat Anggota Usai Terlibat Kasus Narkoba 

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:43 WITA

Pelaku Curat Sungaiselan Tertangkap Tanpa Perlawanan

Selasa, 17 Juni 2025 - 02:46 WITA

Kepala Kurikulum MAN 1 Makassar Akui 25 Siswa Nakal Terlibat Kasus Pengeroyokan.

Senin, 16 Juni 2025 - 13:09 WITA

Polri Sebut Motif Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Sesama Buruh di Muara Angke

Senin, 16 Juni 2025 - 10:28 WITA

Isi Paket Diganti Batako, Kerugian Ratusan Juta Pegawai Gudang Jne Ditangkap Tim Naga

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tegas Kadiv Yankum Kemenkumham Sulsel Soroti Tiga Fokus Utama.

Rabu, 18 Jun 2025 - 03:06 WITA