Terlibat Judi Online, Dua Pria di Maros Ditangkap Polisi

Maros, DNID.co.id – Dua orang pria di Kabupaten Maros diamankan oleh pihak kepolisian. Keduanya diduga terlibat dalam praktik judi online berupa togel.

 

Penangkapan dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Maros. Keduanya ditangkap di Lingkungan Bontoa, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Bontoa.

 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2025 dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

 

Penangkapan terjadi tadi siang, Rabu (7/5/2025). Operasi dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

 

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, membenarkan hal itu. Ia menyebutkan, kedua pria yang ditangkap adalah warga setempat.

 

“Pelaku berinisial HA (50) dan BA (17), keduanya tercatat sebagai warga Lingkungan Bontoa,” ujar Iptu Ridwan.

 

Ridwan mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah proses penyelidikan. Polisi bergerak cepat setelah menerima informasi adanya aktivitas perjudian.

 

“Dari informasi masyarakat, kami lakukan pendalaman. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.

 

Dalam penggerebekan, polisi menemukan barang bukti sejumlah uang tunai dalam pecahan Rp. 100.000,- sebanyak lima lembar yang disita dari tangan pelaku.

 

Tak hanya uang tunai, dua unit handphone yang digunakan untuk akun togel juga turut diamankan.

 

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diamankan di Mapolres Maros untuk proses hukum.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas serupa. Hal ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Maros.

Simpan Gambar:

Kamis, 8 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Polres Maros

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Jerat DJS dengan Pasal TPPU
Polres Palopo Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Tawuran di Sejumlah Wilayah
Polsek Manggala Amankan Pria Mengamuk di Bitowa Makassar
Polres Jakut Amankan Pria Diduga Curi Barang dari Mobil Box
Polisi Ringkus Pria Sekap dan Perkosa Mahasiswi di Makassar
Kurang Sejam Polisi Ringkus Pelaku Penusukan Maut
Perselisihan Melalui Telepon Memicu Duel Berdarah Hingga Korban Tewas Mengenaskan di Lokasi
Korban Pengeroyokan Sebut ‘Percuma Lapor Polisi’, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 23:23 WITA

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Jerat DJS dengan Pasal TPPU

Senin, 18 Mei 2026 - 22:10 WITA

Polres Palopo Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Tawuran di Sejumlah Wilayah

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WITA

Polsek Manggala Amankan Pria Mengamuk di Bitowa Makassar

Senin, 18 Mei 2026 - 21:00 WITA

Polres Jakut Amankan Pria Diduga Curi Barang dari Mobil Box

Senin, 18 Mei 2026 - 19:20 WITA

Polisi Ringkus Pria Sekap dan Perkosa Mahasiswi di Makassar

Senin, 18 Mei 2026 - 18:50 WITA

Kurang Sejam Polisi Ringkus Pelaku Penusukan Maut

Senin, 18 Mei 2026 - 18:38 WITA

Perselisihan Melalui Telepon Memicu Duel Berdarah Hingga Korban Tewas Mengenaskan di Lokasi

Senin, 18 Mei 2026 - 10:52 WITA

Korban Pengeroyokan Sebut ‘Percuma Lapor Polisi’, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Berita Terbaru

Olahraga

Inter Milan Harus Puas Ditahan Imbang dari Verona 1-1

Senin, 18 Mei 2026 - 23:39 WITA

Kriminal Hukum

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Jerat DJS dengan Pasal TPPU

Senin, 18 Mei 2026 - 23:23 WITA