Dnid.co.id, Jeneponto – Diduga dua anggota Poslek Bangkala, Polres Jeneponto meminta uang kepada warga yang pelapor kasus perampasan.
Mereka meminta uang kepada pelapor saat melaporkan kasus perampasan mobil. Oknum polisi berdalih uang itu sebagai untuk keperluan agar laporannya bisa dilaksanakan secepatnya.
Pelapor tersebut yakni Ramlah (32) dan suaminya Sunardi (35). Ya sekedar diketahui pasangan suami istri (pasutri) asal Bontote’ne Bangkala, Kabupaten Jeneponto.
Mereka ke Polsek melaporkan dugaan perampasan, penipuan,modus oper cicilan (take over) kendaraan roda empat yang berujung jebakan perampasan kendaraan,.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan Laporan Pasutri asal bangkala di Polsek Bangkala Kabupaten Jeneponto , Minggu 22 Desember 2024 dengan nomor laporan LP/B/151/XII/2024/SPKT/POLSEK BANGKALA/POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWESI SELATAN//
“Saat kami melaporkan kejadian di Polsek Bangkala saya dimintai uang oleh dua orang oknum dan katanya uang itu keperluan pengurusan sehingga pelaku bisa di proses secepatnya,” kaga Ramlah.
Namun sayang laporan Ramlah dan suaminya mempertanyakan kelanjutan kasus itu. Sementara dirinya sudah mengalami kerugian yang cukup besar.
“Sebelumnya pak saya dimintai uang oleh dua oknum polisi Polsek Bangkala, yang berinisial BS saya dijanjikan proses cepat gelar perkara laporan itu,” lanjut Ramlah.
“Masing-masing sebesar 500 ribu rupiah, katanya untuk keperluan gelar perkara dan pembuatan laporan awal, namun sayangnya oknum hanya menyampaikan,tunggu kabar saja,” tegas Ramlah.
Saat dikonfirmasi, oknum polisi inisial IM membantah jika dirinya tidak meminta uang kepada pelapor, IM mengaku hanya menerima, sekaligus tidak tahu menahu, ada uang dari pelapor untuk urusan penerimaan laporan polisi, dari korban pelapor.
“Benar saya terima uang pak dari korban, tapi saya tidak minta,” kata IM
Terpisah, Kapolsek Bangkala AKP Saifullah Syan mengatakan terkait hal tersebut, pihaknya akan menindak lanjuti dengan tegas.
“Belum saya dalami karena baru tadi pagi saya dapat info tentang hal tersebut, berkaitan laporan itu pasti kami akan tindak lanjuti,dan adapun personil yang terbukti melakukan pelanggaran akan kami beri sanksi sesuai mekanisme yang ada,” kata Kapolsek Bangkala, AKP Saifullah.
Ramlah pun berharap kedua oknum polisi tersebut segera mengembalikan uang tersebut. Selain itu Ramlah akan melaporkan kejadian itu ke Propam Polda Sulawesi Selatan.
Penulis : Dito
Editor : Admin
Sumber Berita : Pasutri Ramlah





























