Breaking News

Radio Player

Loading...

Dua Anggota Polsek Bangkala Diduga Minta Uang Kepada Pelapor

Minggu, 11 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Jeneponto – Diduga dua anggota Poslek Bangkala, Polres Jeneponto meminta uang kepada warga yang pelapor kasus perampasan.

Mereka meminta uang kepada pelapor saat melaporkan kasus perampasan mobil. Oknum polisi berdalih uang itu sebagai untuk keperluan agar laporannya bisa dilaksanakan secepatnya.

Pelapor tersebut yakni Ramlah (32) dan suaminya Sunardi (35). Ya sekedar diketahui pasangan suami istri (pasutri) asal Bontote’ne Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

ads

Mereka ke Polsek melaporkan dugaan perampasan, penipuan,modus oper cicilan (take over) kendaraan roda empat yang berujung jebakan perampasan kendaraan,.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Laporan Pasutri asal bangkala di Polsek Bangkala Kabupaten Jeneponto , Minggu 22 Desember 2024 dengan nomor laporan LP/B/151/XII/2024/SPKT/POLSEK BANGKALA/POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWESI SELATAN//

 

“Saat kami melaporkan kejadian di Polsek Bangkala saya dimintai uang oleh dua orang oknum dan katanya uang itu keperluan pengurusan sehingga pelaku bisa di proses secepatnya,” kaga Ramlah.

Namun sayang laporan Ramlah dan suaminya mempertanyakan kelanjutan kasus itu. Sementara dirinya sudah mengalami kerugian yang cukup besar.

“Sebelumnya pak saya dimintai uang oleh dua oknum polisi Polsek Bangkala, yang berinisial BS saya dijanjikan proses cepat gelar perkara laporan itu,” lanjut Ramlah.

“Masing-masing sebesar 500 ribu rupiah, katanya untuk keperluan gelar perkara dan pembuatan laporan awal, namun sayangnya oknum hanya menyampaikan,tunggu kabar saja,” tegas Ramlah.

Saat dikonfirmasi, oknum polisi inisial IM membantah jika dirinya tidak meminta uang kepada pelapor, IM mengaku hanya menerima, sekaligus tidak tahu menahu, ada uang dari pelapor untuk urusan penerimaan laporan polisi, dari korban pelapor.

“Benar saya terima uang pak dari korban, tapi saya tidak minta,” kata IM

Terpisah, Kapolsek Bangkala AKP Saifullah Syan mengatakan terkait hal tersebut, pihaknya akan menindak lanjuti dengan tegas.

“Belum saya dalami karena baru tadi pagi saya dapat info tentang hal tersebut, berkaitan laporan itu pasti kami akan tindak lanjuti,dan adapun personil yang terbukti melakukan pelanggaran akan kami beri sanksi sesuai mekanisme yang ada,” kata Kapolsek Bangkala, AKP Saifullah.

Ramlah pun berharap kedua oknum polisi tersebut segera mengembalikan uang tersebut. Selain itu Ramlah akan melaporkan kejadian itu ke Propam Polda Sulawesi Selatan.

Penulis : Dito

Editor : Admin

Sumber Berita : Pasutri Ramlah

Berita Terkait

Kejati Sulsel Kembali Tetapkan 1 Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar
Sejumlah Toko di Bantaeng Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Anak di Bawah Umur Ikut Jadi Pembeli?
Akhir Pelarian, DPO Kasus Asusila Siswi SMKN 7 Bone Dibekuk Polisi di Ponre
Resmob Polsek Manggala Bekuk Spesialis Pembobol Toko, Beraksi di Sejumlah Alfamart Makassar
Polisi Tangkap Onad Bersama Istrinya Beby Prisillia Karena Kasus Narkoba
Komnas HAM Menyoroti Puluhan Pasal Krusial RUU HAM
Guru PPPK SMKN Bone Jadi Buronan Polisi, Kasus Asusila Gegerkan Dunia Pendidikan
Perempuan Paru baya Ditemukan Meninggal di Bantimurung, Terduga Pelaku Diamankan dengan Luka Tusukan
Berita ini 604 kali dibaca
Dua Oknum Polisi di Jeneponto Diduga Minta Biaya Gelar Perkara dan Biaya Proses Laporan

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 22:20 WITA

Kejati Sulsel Kembali Tetapkan 1 Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar

Sabtu, 1 November 2025 - 20:20 WITA

Sejumlah Toko di Bantaeng Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Anak di Bawah Umur Ikut Jadi Pembeli?

Sabtu, 1 November 2025 - 19:13 WITA

Akhir Pelarian, DPO Kasus Asusila Siswi SMKN 7 Bone Dibekuk Polisi di Ponre

Sabtu, 1 November 2025 - 19:11 WITA

Resmob Polsek Manggala Bekuk Spesialis Pembobol Toko, Beraksi di Sejumlah Alfamart Makassar

Sabtu, 1 November 2025 - 17:28 WITA

Polisi Tangkap Onad Bersama Istrinya Beby Prisillia Karena Kasus Narkoba

Sabtu, 1 November 2025 - 14:50 WITA

Komnas HAM Menyoroti Puluhan Pasal Krusial RUU HAM

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:03 WITA

Guru PPPK SMKN Bone Jadi Buronan Polisi, Kasus Asusila Gegerkan Dunia Pendidikan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:10 WITA

Perempuan Paru baya Ditemukan Meninggal di Bantimurung, Terduga Pelaku Diamankan dengan Luka Tusukan

Berita Terbaru

Opini

Prof. Budu dan Babak Kedua Pilrek Unhas

Minggu, 2 Nov 2025 - 20:09 WITA

Serba-Serbi

Pemuda PUI Apresiasi Keberhasilan Polri Berantas Narkoba

Minggu, 2 Nov 2025 - 09:10 WITA