Breaking News

Radio Player

Loading...

Ketua DPRD , Kadis Sosial Dan Sekda Kota Bima Dilaporkan Ke KPK 

Rabu, 14 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kota Bima,Dnid.co.id—Johan johari Aktivis Bima Jakarta melaporkan Syamsuri ketua DPRD, Yuliana Kepala Dinas Sosial dan Sekretaris Daerah Kota Bima di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Rabu, (14/05/2025).

Hal ini diketahui karna Johan johari dalam unggahan Facebooknya memposting  kegiatanya  yang mendatangi Gedung (KPK) untuk melaporkan ketiga pejabat Kota Bima tersebut karna telah bekerja sama atas dugaan tindak pidana korupsi.

” Syamsuri sebagai Ketua DPRD kota bima adalah aktor utama dan CV Adelia diduga ada kontrak Baching Plan pembuatan letter U primer proyek nufreep yang tempat pengerjaan di kelurahan Raba Dompu di kebun H.Fahrurozi pejabat Pemkot ” ungkap Johan.

ads

Yuliana sebagai kadis Sosial kota bima yang merupakan istri dari Syamsuri punya rekening Gemuk karna diambil dari anggaran Program Bantuan Sosial dan Perusahaan Galian C yang mereka miliki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Dapat disimpulkan karna jabatan yang di emban dijadikan sarana untuk pencucian uang , mulai dari tambang ilegal Galian C dan penyalahgunaan Anggaran Bansos” lanjutnya .

Muhtar sebagai Sekda Kota Bima diduga terlibat dalam memuluskan tindak pidana korupsi karna Johan johari menilai bahwa sekda dinilai punya peran penting.

” Sekda adalah jendral Administrasi karna memberikan keleluasaan untuk  melegalkan Galian C padahal tidak mengantongi izin sama sekali ” tutup Johan.

Simpan Gambar:

Penulis : Mukraidin

Editor : Redaksi NTB

Berita Terkait

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur
Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi
Berita ini 229 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:10 WITA

Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:00 WITA

Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Des 2025 - 23:57 WITA