Breaking News

PW SEMMI NTB Menilai PT Rinjani Dalam Produksi Batching Plant di Amahami Melanggar Perda RT/RW Tahun 2024

Minggu, 29 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima,DNID.co.id– Pimpinan Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengecam keras aktivitas produksi beton (batching plant) yang dilakukan oleh PT Rinjani di kawasan Amahami, Kota Bima.

PW SEMMI NTB menilai aktivitas tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kota Bima Tahun 2024.

Dalam pernyataannya, PW SEMMI NTB menyoroti bahwa kawasan Amahami telah ditetapkan sebagai zona pengembangan pariwisata dan penyediaan jasa, bukan untuk aktivitas industri berat seperti batching plant.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas produksi beton oleh PT Rinjani dianggap merusak estetika kawasan wisata, berpotensi mencemari lingkungan, dan tidak sesuai dengan fungsi tata ruang yang telah ditetapkan dalam Perda terbaru.

“Kami mendesak Pemerintah Kota Bima untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas produksi beton oleh PT Rinjani di Amahami. Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, kami tidak segan-segan untuk melakukan aksi boikot dan blokade langsung di lokasi produksi,” tegas Ketua PW SEMMI NTB.Muhammad Rizal Ansari.

PW SEMMI NTB juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk meninjau kembali izin operasional PT Rinjani, terutama dari sisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan kesesuaian lokasi dengan RT- RW.

Aksi ini direncanakan akan melibatkan elemen mahasiswa, aktivis lingkungan, dan masyarakat sekitar Amahami yang merasa terganggu dengan aktivitas produksi tersebut.

Penulis : Mukraidin

Editor : Redaksi NTB

Berita Terkait

Lewat Secangkir Kopi, Kasat Lantas Bone Dorong Media Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya
Kunjungan Gubernur Sulsel Tekankan Akses Pelayanan Kesehatan di RSUD Labuang Baji
Reuni Akabar IKASPAM SPMA-SPP-SMKS, Nicholas Payung: Jalin Silaturrahmi Antara Alumni Dari 54 Angkatan  
Nelayan Burung Mandi Selamat Usai Hilang Kontak
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Terima Anugrah dari Lembaga Adat Melayu
Trauma Dikritik Lurah Lembo Tolak SK PJ Ketua LPM, Ada Apa Yah?
Pemkab Jeneponto Gelar Audiensi Dengan BMKG Terkait Rencana Pemasangan HF Radar di Wilayah Pesisir
Kegiatan Bhayangkara ke-79 Meriahkan Mapolres Bateng Dengan Semangat Kebersamaan Warga
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 17:33 WITA

Lewat Secangkir Kopi, Kasat Lantas Bone Dorong Media Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

Senin, 7 Juli 2025 - 09:35 WITA

Kunjungan Gubernur Sulsel Tekankan Akses Pelayanan Kesehatan di RSUD Labuang Baji

Senin, 7 Juli 2025 - 09:28 WITA

Reuni Akabar IKASPAM SPMA-SPP-SMKS, Nicholas Payung: Jalin Silaturrahmi Antara Alumni Dari 54 Angkatan  

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:37 WITA

Nelayan Burung Mandi Selamat Usai Hilang Kontak

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:20 WITA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Terima Anugrah dari Lembaga Adat Melayu

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:47 WITA

Trauma Dikritik Lurah Lembo Tolak SK PJ Ketua LPM, Ada Apa Yah?

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:37 WITA

Pemkab Jeneponto Gelar Audiensi Dengan BMKG Terkait Rencana Pemasangan HF Radar di Wilayah Pesisir

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:34 WITA

Kegiatan Bhayangkara ke-79 Meriahkan Mapolres Bateng Dengan Semangat Kebersamaan Warga

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Dua Oknum Polisi Terseret Narkoba, Kapolres: Tak Ada yang Ditutupi

Senin, 7 Jul 2025 - 21:29 WITA