Breaking News

Radio Player

Loading...

Warga KSB Dapat Ampas, HMI Minta Dirjen Mineral dan Batu Bara Hentikan Operasi PT. Amman Mineral Nusa Tenggara

Minggu, 18 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Mataram,DNID.co.id– PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) merupakan anak perusahaan dari Amman Mineral Internasional yang bergerak dibidang pertambangan tembaga, emas dan perak.

Perusahaan ini telah beroperasi sejak 2016 melakukan eksplorasi tambang batu hijau yang terletak di Kabupaten Sumbawa Barat. Artinya kekayaan alam yang dimiliki oleh KSB telah digarap oleh AMNT sudah Sembilan tahun lamanya.

Bagaimana kehidupan masyarakat/warga KSB setelah AMNT menggarap sumberdaya alam yang dimilikinya? Apakah warga disana memperoleh kehidupan yang drastis berubah dalam aspek kesejahteraan, kemakmuran dan mendapatkan kehidupan yang layak? Ini menjadi pertanyaan yang wajar dan harus dilontarkan kepada AMNT.

ads

Jangan sampai mereka hanya memperoleh keuntungan dengan menggarap kekayaan alam disana, sementara disatu sisi kita harus mempresurre

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Soal tanggung jawab sosial dari pihak perusahaan untuk masyarakat setempat. Dari data dan informasi yang kami peroleh sejauh ini bahwa kelayakan hidup masih jauh dari angan-angan belaka.

Harapan terhadap kesejahteraan dan kemakmuran masih sekedar mimpi belaka karena AMNT belum punya kemampuan manajerial dalam mengoptimalkan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau dana Tanggung Jawab Sosial.

Indonesia telah mengatur terkait CSR ini dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), Pasal 1 Ayat 3: “Tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah kewajiban perusahaan untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan yang menguntungkan baik bagi dirinya sendiri maupun bagi komunitas lokal dan masyarakat pada umumnya.

Poinnya adalah CSR memiliki berbagai manfaat, baik bagi perusahaan maupun masyarakat. Bagi perusahaan, CSR dapat meningkatkan citra perusahaan, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan menarik investor. Bagi masyarakat, CSR dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas hidup, dan mengurangi kesenjangan sosial.

CSR merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan berkelanjutan. Dengan melaksanakan CSR, perusahaan dapat berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan lingkungan yang lebih baik.

PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), mencatat lonjakan laba bersih hingga 300% pada semester I tahun 2024.

Namun, di balik kesuksesan finansial yang mencengangkan ini, tersimpan kegelisahan dan kekecewaan masyarakat lokal, khususnya di sekitar lingkar tambang Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat.

Ironisnya, walau mendapat laba lebih dari 300 persen, namun perhatian Perusahaan tersebut kepada masyarakat Lingkar Tambang jauh panggang dari api.

Bahkan ironisnya justru para pekerja WNA ( China ) yang banyak bekerja di jabatan strategis itupun belum tahu kejelasan apakah mereka bekerja secara ilegal atau

memiliki dokumen, karena dalam hal ini PT AMNT selalu tertutup dengan media, hanya media – media pilihan yang dapat diberikan akses.

Berdasarkan laporan keuangan terbaru per 30 Juni 2024, laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai US$ 475,24 juta (sekitar Rp 7,79 triliun), melonjak drastis dari US$ 118,80 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan laba ini didorong oleh peningkatan penjualan bersih tembaga dan emas masing-masing sebesar US$ 769,6 juta dan US$ 779,01 juta, dengan total penjualan mencapai US$ 1,54 miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan semester I tahun 2023 yang hanya US$ 580,52 juta.

AMNT semacam tidak punya keseriusan dalam memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Sehingga kami dari Himpunan Mahasiswa Islam Badan Koordinasi Bali Nusa Tenggara menilai ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Pemerintah daerah hingga pemerintah pusat harus segera turun tangan untuk memberikan ultimatum hingga mengevaluasi PT. AMNT secara tegas. Jika masih seperti ini, maka kami mendesak agar eksplorasi yang sedang dilakukan untuk diberhentikan dengan alasan yang logis dan masuk akal seperti yang saya beberkan diatas.

HMI Badko Bali Nusa Tenggara akan berupaya menyampaikan soal ini kepada Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral Kakanda Bahlil Lahdalia agar PT. AMNT dievaluasi secara serius.

“Lihat saja kami akan bersurat bahkan membuat laporan dengan bukti kami turun langsung ke masyarakat setempat untuk menanyakan kontribusi AMNT sejauh ini” Tutup Sugeng Aryanto (Ketua HMI Badko Bali Nusa Tenggara Bidang ESDM).

 

 

 

 

 

 

 

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur
Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:10 WITA

Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:00 WITA

Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru