Breaking News

Tim “Kuboyako” Polsek Bontomarannu Tangkap Pria Bawa Sajam Saat Pesta Miras

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa, DNID.co.id- Tim “Kuboyako” Unit Reskrim Polsek Bontomarannu, Polres Gowa, berhasil mengamankan seorang pria berinisial B (59) karena kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin saat pesta minuman keras tradisional jenis ballo, Senin (19/5).

 

Penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat (16/5/2025) di Lingkungan Pattiro, Kelurahan Borongloe, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan dilakukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/279/IV/OPS.1.3/2025 tanggal 29 April 2025, dan Surat Perintah Kapolres Gowa Nomor: Sprin/331/V/OPS.1.3./2025 tanggal 01 Mei 2025, serta tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/V/SPKT/Polsek Bontomarannu/Polres Gowa/Polda Sulsel, tanggal 16 Mei 2025.

 

Kapolsek Bontomarannu melalui Kanit Reskrim IPDA Irzal Makkarawa, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat Tim “Kuboyako” melaksanakan patroli di wilayah sasaran operasi.

 

Ketika melintas di Jalan Poros Lingkungan Pattiro, tim mencurigai aktivitas di sebuah rumah yang ramai dengan kendaraan terparkir. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata di lokasi tersebut tengah berlangsung pesta miras tradisional.

 

“Tim langsung melakukan penggeledahan terhadap para warga yang hadir dalam pesta tersebut dan mendapati satu bilah senjata tajam jenis parang yang diselipkan di pinggang sebelah kanan seorang pria. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa parang tersebut adalah miliknya dan dibawa dengan alasan untuk menjaga diri,” terang IPDA Irzal.

 

Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Bontomarannu beserta barang bukti satu bilah parang guna proses hukum lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah membawa senjata tajam tanpa izin.

 

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang sah.

 

Polsek Bontomarannu menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

 

Humas Polres Gowa

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Gowa

Berita Terkait

Modus Titip Kendaraan Oknum Debt Collector Dimakassar Nekat Tarik Paksa Mobil Nasabah.
Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara
Warga Desak Polsek Tellu Siattinge Lakukan Pemeriksaan 3 Terduga Pencuri Sapi di Bone
Tegas! Polres Bone Lewat Upacara PTDH Resmi Pecat Anggota Usai Terlibat Kasus Narkoba 
Pelaku Curat Sungaiselan Tertangkap Tanpa Perlawanan
Kepala Kurikulum MAN 1 Makassar Akui 25 Siswa Nakal Terlibat Kasus Pengeroyokan.
Polri Sebut Motif Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Sesama Buruh di Muara Angke
Isi Paket Diganti Batako, Kerugian Ratusan Juta Pegawai Gudang Jne Ditangkap Tim Naga
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:08 WITA

Modus Titip Kendaraan Oknum Debt Collector Dimakassar Nekat Tarik Paksa Mobil Nasabah.

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:53 WITA

Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:28 WITA

Warga Desak Polsek Tellu Siattinge Lakukan Pemeriksaan 3 Terduga Pencuri Sapi di Bone

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:20 WITA

Tegas! Polres Bone Lewat Upacara PTDH Resmi Pecat Anggota Usai Terlibat Kasus Narkoba 

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:43 WITA

Pelaku Curat Sungaiselan Tertangkap Tanpa Perlawanan

Selasa, 17 Juni 2025 - 02:46 WITA

Kepala Kurikulum MAN 1 Makassar Akui 25 Siswa Nakal Terlibat Kasus Pengeroyokan.

Senin, 16 Juni 2025 - 13:09 WITA

Polri Sebut Motif Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Sesama Buruh di Muara Angke

Senin, 16 Juni 2025 - 10:28 WITA

Isi Paket Diganti Batako, Kerugian Ratusan Juta Pegawai Gudang Jne Ditangkap Tim Naga

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tegas Kadiv Yankum Kemenkumham Sulsel Soroti Tiga Fokus Utama.

Rabu, 18 Jun 2025 - 03:06 WITA