Breaking News

Radio Player

Loading...

Bantal Imut, Isinya Racun Mematikan Narkoba Dua Pemuda Diciduk Polisi

Senin, 2 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, Dnid. Co. Id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pemuda yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ditangkap dengan barang bukti puluhan gram sabu dan ratusan butir pil ekstasi.

Penangkapan dilakukan pada Senin (2/6/2025), berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A-40/VI/2025/SPKT/Polresta Pangkalpinang. Kedua tersangka yakni Afrizal Ayansyah alias Yansa (25) dan Aidil Saputra alias Aidil (24) dibekuk di dua lokasi berbeda.

TKP pertama berada di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Opas Indah, Kecamatan Taman Sari. Sementara TKP kedua berada di sebuah rumah di Jalan Kelapa, Kelurahan Pasar Padi, Kecamatan Girimaya, Pangkalpinang.

ads

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto S.I.K., M.HP mengatakan, barang bukti yang diamankan dari tersangka Afrizal antara lain 102 butir pil ekstasi, sabu seberat 2,02 gram, serta timbangan digital dan satu unit handphone.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan dari Aidil, polisi menyita 26 butir pil ekstasi, sabu seberat 1,27 gram, serta sejumlah plastik pembungkus dan tas penyimpanan.

“Barang bukti disembunyikan dalam kaus kaki, bantal Hello Kitty, dan plastik makanan. Modus ini untuk mengelabui petugas,” ujar Kapolresta.

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang guna penyidikan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

“Kami tidak akan kompromi terhadap jaringan narkotika. Pengungkapan ini bagian dari komitmen pemberantasan narkoba di Bangka Belitung,” tegas Kapolresta.

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI DNID. CO. ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG

Berita Terkait

Terduga Pengedar Tramadol Diringkus Tim Sarkodes, Kapolres Bantaeng Apresiasi Kinerja Sat Resnarkoba
Laporan AMPJ Bergulir, Polres Jeneponto Periksa Pejabat Dinas Pertanian Terkait Proyek Mangkrak
AKP H. Ramli Klarifikasi Soal Mobil Rubicon Viral: Dokumen Lengkap dan Pelat Sudah Diganti!
Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas
AKP H. Ramli Klarifikasi Dugaan Penggunaan Pelat Bodong: “Itu Mobil Saya, Surat-Surat Lengkap”
Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:23 WITA

Terduga Pengedar Tramadol Diringkus Tim Sarkodes, Kapolres Bantaeng Apresiasi Kinerja Sat Resnarkoba

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:08 WITA

Laporan AMPJ Bergulir, Polres Jeneponto Periksa Pejabat Dinas Pertanian Terkait Proyek Mangkrak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:20 WITA

AKP H. Ramli Klarifikasi Soal Mobil Rubicon Viral: Dokumen Lengkap dan Pelat Sudah Diganti!

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:07 WITA

AKP H. Ramli Klarifikasi Dugaan Penggunaan Pelat Bodong: “Itu Mobil Saya, Surat-Surat Lengkap”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wabup Rahmat Hidayat Ajak Warga Jaga Ekosistem Perairan Umum

Jumat, 10 Okt 2025 - 20:11 WITA

Pertanian

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Satgas Madago Raya Panen Jagung

Jumat, 10 Okt 2025 - 17:42 WITA