Breaking News

Radio Player

Loading...

Bantal Imut, Isinya Racun Mematikan Narkoba Dua Pemuda Diciduk Polisi

Senin, 2 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, Dnid. Co. Id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pemuda yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ditangkap dengan barang bukti puluhan gram sabu dan ratusan butir pil ekstasi.

Penangkapan dilakukan pada Senin (2/6/2025), berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A-40/VI/2025/SPKT/Polresta Pangkalpinang. Kedua tersangka yakni Afrizal Ayansyah alias Yansa (25) dan Aidil Saputra alias Aidil (24) dibekuk di dua lokasi berbeda.

TKP pertama berada di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Opas Indah, Kecamatan Taman Sari. Sementara TKP kedua berada di sebuah rumah di Jalan Kelapa, Kelurahan Pasar Padi, Kecamatan Girimaya, Pangkalpinang.

ads

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto S.I.K., M.HP mengatakan, barang bukti yang diamankan dari tersangka Afrizal antara lain 102 butir pil ekstasi, sabu seberat 2,02 gram, serta timbangan digital dan satu unit handphone.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan dari Aidil, polisi menyita 26 butir pil ekstasi, sabu seberat 1,27 gram, serta sejumlah plastik pembungkus dan tas penyimpanan.

“Barang bukti disembunyikan dalam kaus kaki, bantal Hello Kitty, dan plastik makanan. Modus ini untuk mengelabui petugas,” ujar Kapolresta.

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang guna penyidikan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

“Kami tidak akan kompromi terhadap jaringan narkotika. Pengungkapan ini bagian dari komitmen pemberantasan narkoba di Bangka Belitung,” tegas Kapolresta.

Simpan Gambar:

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI DNID. CO. ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Diidentifikasi, Kapolda Sulsel Sampaikan Duka Mendalam
Kapolres Jeneponto Sidak Perdana ke Polsek Tamalatea, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
Seluruh Penumpang Ditemukan, Tujuh Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan Basarnas ke DVI Polri
Lakukan Reorganisasi, Luna Vidya-Rachim Kallo Resmi Nakhodai LAPAKKSS Periode 2026-2030
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Operasi SAR Pesawat ATR 42-500: 10 Korban Akhirnya Telah Ditemukan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:17 WITA

Kapolres Jeneponto Sidak Perdana ke Polsek Tamalatea, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:56 WITA

Seluruh Penumpang Ditemukan, Tujuh Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan Basarnas ke DVI Polri

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:39 WITA

Lakukan Reorganisasi, Luna Vidya-Rachim Kallo Resmi Nakhodai LAPAKKSS Periode 2026-2030

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:33 WITA

Operasi SAR Pesawat ATR 42-500: 10 Korban Akhirnya Telah Ditemukan

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:10 WITA

Korban Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi Pakai Helikopter Basarnas Jika Cuaca Mendukung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA