Breaking News

Radio Player

Loading...

Diduga Langgar Perda,PERAK Desak DPRD & Dinas Terkait Untuk Tutup Aktivitas PT. Primafood Internasional.

Selasa, 10 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,Dnid.co.id – Dua kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar. Pembela Rakyat (PERAK) desak DPRD Makassar dan Dinas terkait izin Operasional dan Ketenagakerjaan PT. Primafood Internasional untuk segera realisasikan tutup sementara bahkan hentikan aktivitas PT. Primafood Internasional yang berada di Kota Makassar.

Diketahui hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang pertama telah disimpulkan bahwa kuat dugaan PT. Primafood Internasional menabrak aturan yang berlaku di Kota Makassar yang dimana dugaan tersebut diperkuat beberapa keterangan dari Dinas terkait, hal itu menyimpulkan permasalahan yang sangat kompleks dalam tubuh PT. Primafood Internasional.

Divisi Hukum dan Pelaporan PERAK, Musaharin Mengatakan kompleksitas permasalahan yang ada memberikan gambaran bahwa hal tersebut keliru jika di normalisasikan dan mesti ada upaya penutupan sementara hingga pemberhentian aktivitasq terhadap perusahaan tersebut.

ads

“Kami herankan, sementara izin operasional PT. Primafood Internasional di persoalkan, PT. Primafood Internasional malah Grand Opening toko baru”, ucap Musaharin di dalam RDP, Rabu (4/06/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Musaharin, PT. Primafood Internasional ini sudah dari tahun 2023 lalu masuk ke Kota Makassar dan masa baru sekarang tahun 2025 mau diurus mesti ada sanksi tegas buat para pengusaha yang yang terindikasi nakal atau menabrak aturan.

“Kami paham betul dengan adanya PT. Primafood Internasional setidaknya bisa mengurangi jumlah pengangguran, tapi jangan juga mengabaikan regulasi aturan yang berlaku di Kota Makassar”, lanjutnya.

Belum lagi, soal ketenagakerjaan yang dimana ada dugaan pihak PT. Primafood Internasional mengabaikan aturan yang berlaku.

“Kami sangat sangat berterima kasih karena sudah difasilitasi oleh DPRD Makassar melalui Komisi C. Dan kami yakin Komisi C DPRD dan Dinas Terkait mampu mengambil keputusan hingga mengeluarkan rekomendasi untuk segera menutup PT. Primafood Internasional”. Tutupnya.

Penulis : Admin

Editor : Kingzhie

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Ilegal diduga Kian marak di Jeneponto, APH di minta Tindak tegas
Personel Gabungan Polda Sulsel dan BNN Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar
Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.
Polda Sulsel Gelar “Minggu Kasih”, Jalin Sinergi dengan Masyarakat di Makassar
Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi
2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto
Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 10:03 WITA

Aktivitas Tambang Ilegal diduga Kian marak di Jeneponto, APH di minta Tindak tegas

Minggu, 9 November 2025 - 01:39 WITA

Personel Gabungan Polda Sulsel dan BNN Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar

Sabtu, 8 November 2025 - 11:51 WITA

Polda Sulsel Gelar “Minggu Kasih”, Jalin Sinergi dengan Masyarakat di Makassar

Sabtu, 8 November 2025 - 00:54 WITA

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WITA

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WITA

Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!

Kamis, 6 November 2025 - 01:47 WITA

Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Berita Terbaru