Breaking News

Radio Player

Loading...

Diduga Langgar Perda,PERAK Desak DPRD & Dinas Terkait Untuk Tutup Aktivitas PT. Primafood Internasional.

Selasa, 10 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,Dnid.co.id – Dua kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar. Pembela Rakyat (PERAK) desak DPRD Makassar dan Dinas terkait izin Operasional dan Ketenagakerjaan PT. Primafood Internasional untuk segera realisasikan tutup sementara bahkan hentikan aktivitas PT. Primafood Internasional yang berada di Kota Makassar.

Diketahui hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang pertama telah disimpulkan bahwa kuat dugaan PT. Primafood Internasional menabrak aturan yang berlaku di Kota Makassar yang dimana dugaan tersebut diperkuat beberapa keterangan dari Dinas terkait, hal itu menyimpulkan permasalahan yang sangat kompleks dalam tubuh PT. Primafood Internasional.

Divisi Hukum dan Pelaporan PERAK, Musaharin Mengatakan kompleksitas permasalahan yang ada memberikan gambaran bahwa hal tersebut keliru jika di normalisasikan dan mesti ada upaya penutupan sementara hingga pemberhentian aktivitasq terhadap perusahaan tersebut.

ads

“Kami herankan, sementara izin operasional PT. Primafood Internasional di persoalkan, PT. Primafood Internasional malah Grand Opening toko baru”, ucap Musaharin di dalam RDP, Rabu (4/06/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Musaharin, PT. Primafood Internasional ini sudah dari tahun 2023 lalu masuk ke Kota Makassar dan masa baru sekarang tahun 2025 mau diurus mesti ada sanksi tegas buat para pengusaha yang yang terindikasi nakal atau menabrak aturan.

“Kami paham betul dengan adanya PT. Primafood Internasional setidaknya bisa mengurangi jumlah pengangguran, tapi jangan juga mengabaikan regulasi aturan yang berlaku di Kota Makassar”, lanjutnya.

Belum lagi, soal ketenagakerjaan yang dimana ada dugaan pihak PT. Primafood Internasional mengabaikan aturan yang berlaku.

“Kami sangat sangat berterima kasih karena sudah difasilitasi oleh DPRD Makassar melalui Komisi C. Dan kami yakin Komisi C DPRD dan Dinas Terkait mampu mengambil keputusan hingga mengeluarkan rekomendasi untuk segera menutup PT. Primafood Internasional”. Tutupnya.

Simpan Gambar:

Penulis : Admin

Editor : Kingzhie

Berita Terkait

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA