Breaking News

Radio Player

Loading...

Pemindahan Lokasi Telfort JUT Juma Kerangen Desa Kuta Kepar Tanpa Izin Pemilik Lahan

Selasa, 10 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ket foto : pelang proyek yang berada di lahan warga.(ist)

Ket foto : pelang proyek yang berada di lahan warga.(ist)

Tanah Karo, DNID.co.id – Sebelum memulai pelaksanaan kegiatan proyek jalan usaha tani, penting untuk memastikan status kepemilikan lahan, termasuk lahan yang digunakan untuk jalan akses. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari sengketa di kemudian hari ,apalagi pemindahan lokasi dari usulan sebelum nya yang dinilai sarat dengan kepentingan oknum-oknum tertentu yang dapat menimbulkan masalah dan terganggunya harmonisasi warga desa.

Diketahui pemindahan jalan usaha tadi dari usulan sebelumnya menjadi kontra dari pemilik lahan yang telah membeli lahan tersebut dari Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang (KPKLN)dan telah berkekuatan hukum tetap dengan berita acara eksekusi Nomor .01/pdt.Eks/2023/PN.KBJ tanggal 11 Mei 2023 yang disaksikan langsung oleh kepala desa Kuta Kepar Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo dijadikan jalan usaha tadi tanpa izin dari pemilik yang sah secara hukum

Berdasarkan surat eksekusi yang disaksikan kepala desa dan pejabat lainnya yang hadir saat eksekusi tersebut,ada dugaan kuat peristiwa mengabaikan keputusan hukum yang telah inkrah dan dapat dikategorikan penyalahgunaan dan wewenang untuk kepentingan pribadi dan golongan

ads

Riswan Ginting Ketua Badan Perwakilan Desa Kuta Kepar, Selasa (10/06/2025) melalui selulernya sekira pukul, 15.30 wib mengatakan bahwa pemindahan lokasi jalan dari usulan sebelumnya karena ada beberapa warga yang tak setuju sehingga harus dipindahkan kelokasi lain dengan persetujuan pemilik lahan yang bernama Maslan Tarigan. ” Untuk lebih jelasnya tanya saja kepada kepala Desa Kuta Kepar,” katanya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Kuta Kepar Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo,Sari Mulianta Purba terkait hal tersebut diatas belum bersedia menjawab sejumlah pentayaan wartawan saat melakukan konfirmasi via handphone Androidnya, Selasa (10/06/2025) hingga pukul 17 30 wib

Simpan Gambar:

Penulis : Julius sp

Editor : Redaksi sumut

Berita Terkait

Heboh! Bandar Besar Narkoba di Jeneponto Diduga Dilepas Oknum Polda Sulsel, Tokoh Masyarakat Geram
Nuklir sebagai Jembatan Transisi Energi Indonesia
Dinas Sosial Kota Makassar Siagakan ‘Buffer Stock’Antisipasi Bencana Hidrometeorologi 2026.
Heboh! Diduga Oknum Polres Gowa Paksa Tarik Kendaraan Tanpa Dokumen Resmi
Rokok Helium Cukai SKT Menggempur Pangkalpinang, Negara Rugi Triliunan
Sidak di MGC Wali Kota Makassar Geram, Pegawai Kedapatan Santai dan Merokok Saat Jam Kerja
Kolaborasi KNPI Pangkalpinang dan Thorcon, Pemoeda Fun Run Jadi Ruang Sehat dan Edukasi Energi
Di Tengah Cuaca Ekstrem, Thorcon Power Perkuat Kepedulian Sosial untuk Warga Lubuk Besar
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:56 WITA

Nuklir sebagai Jembatan Transisi Energi Indonesia

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:05 WITA

Dinas Sosial Kota Makassar Siagakan ‘Buffer Stock’Antisipasi Bencana Hidrometeorologi 2026.

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:53 WITA

Heboh! Diduga Oknum Polres Gowa Paksa Tarik Kendaraan Tanpa Dokumen Resmi

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:46 WITA

Rokok Helium Cukai SKT Menggempur Pangkalpinang, Negara Rugi Triliunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:54 WITA

Sidak di MGC Wali Kota Makassar Geram, Pegawai Kedapatan Santai dan Merokok Saat Jam Kerja

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:23 WITA

Kolaborasi KNPI Pangkalpinang dan Thorcon, Pemoeda Fun Run Jadi Ruang Sehat dan Edukasi Energi

Senin, 12 Januari 2026 - 14:31 WITA

Di Tengah Cuaca Ekstrem, Thorcon Power Perkuat Kepedulian Sosial untuk Warga Lubuk Besar

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:07 WITA

Miris! Tanpa Visum, Petani di Jeneponto Jadi Tersangka Usai Dituduh Cabuli Nenek 70 Tahun, Kinerja Penyidik Polres Disorot

Berita Terbaru

Sosial Politik

Mencari Keadilan Warga Kampung Pabuaran Mengadu Ke DPRD Kota Tangerang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:04 WITA