Breaking News

Kemenlu : Pemerintah Pastikan Hak 2 WNI yang Tertangkap di LA Terpenuhi

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DNID.co.id – Jakarta. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan pemerintah akan terus memastikan terpenuhinya hak-hak dua warga negara Indonesia yang ditangkap di Los Angeles, California, dalam operasi penggerebekan imigran oleh otoritas Amerika Serikat sejak 6 Juni lalu.

“Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Los Angeles akan terus memonitor pemenuhan hak kedua WNI tersebut dalam sistem hukum yang berlaku di AS,” ungkap Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha, Rabu (11/6/2025).

Kedua WNI yang ditangkap dalam operasi penggerebekan imigran yang memicu demonstrasi besar di LA itu adalah seorang perempuan berinisial ESS (53) yang status tinggalnya di AS ilegal dan seorang laki-laki berinisial CT (48) yang memiliki riwayat pelanggaran narkotika dan masuk ke AS secara ilegal.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KJRI Los Angeles masih berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mendapatkan akses kekonsuleran yang menjadi hak kedua WNI tersebut.

Direktur Judha juga memastikan bahwa KJRI Los Angeles sudah berkomunikasi dengan keluarga kedua WNI. “Kami mendapat informasi bahwa kedua WNI tersebut akan menggunakan jasa pengacara,” kata dia, menambahkan.

Di tengah semakin ketatnya penindakan dan razia imigrasi di AS, Kemlu mengimbau agar para WNI di negeri Paman Sam itu memastikan penggunaan visa yang sah dan sesuai dengan peruntukannya serta mematuhi peraturan setempat selama di sana.

Setiap WNI yang berencana bepergian ke AS pun diimbau untuk mengantisipasi pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat saat tiba di bandar udara AS.

Kemenlu juga meminta WNI yang terdampak kebijakan imigrasi di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump ini agar dapat memahami hak-hak mereka dalam sistem hukum di AS, antara lain hak mendapat pendampingan penasihat hukum dan hak menghubungi perwakilan RI terdekat.

Penulis : Andi AP

Editor : Hasriady

Sumber Berita : Humas Kemenlu RI

Berita Terkait

Lapastika Kelas IIA Pangkalpinang Disambangi Hakim Pengawas
Tergenang Banjir, 49 KK di Lonrae Bone Dapat Bantuan dari Wabup dan Dinas Sosial serta Camat
Cegah Kecelakaan, Polsek Belimbing Bersama Warga dan Pemdes Labang Tambal Jalan Berlubang
Diduga Alami Usus Buntu, ABK Asal Filipina Dievakuasi Tim Sar Gabungan
Si Jago Merah Kembali Bereaksi, 2 Orang Meninggal Dunia
Anggota DPRD Aris Mursalim Tinjau Sejumlah Lokasi Bencana
Mapolres Bone Terdampak Banjir, Kepolisian Imbau Warga Tetap Waspada  
Tim Jatanras Polda Babel Tangkap Pelaku Curat di Kace Timur
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:48 WITA

Lapastika Kelas IIA Pangkalpinang Disambangi Hakim Pengawas

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:46 WITA

Tergenang Banjir, 49 KK di Lonrae Bone Dapat Bantuan dari Wabup dan Dinas Sosial serta Camat

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:11 WITA

Cegah Kecelakaan, Polsek Belimbing Bersama Warga dan Pemdes Labang Tambal Jalan Berlubang

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:46 WITA

Diduga Alami Usus Buntu, ABK Asal Filipina Dievakuasi Tim Sar Gabungan

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:13 WITA

Si Jago Merah Kembali Bereaksi, 2 Orang Meninggal Dunia

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:55 WITA

Anggota DPRD Aris Mursalim Tinjau Sejumlah Lokasi Bencana

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:22 WITA

Mapolres Bone Terdampak Banjir, Kepolisian Imbau Warga Tetap Waspada  

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:20 WITA

Kemenlu : Pemerintah Pastikan Hak 2 WNI yang Tertangkap di LA Terpenuhi

Berita Terbaru