Berita Harian, dnid.co.id – Seorang warga asal Kabupaten Gowa melapor ke Polres Gowa setelah menjadi korban penipuan atau penggelapan mobil jenis Toyota Rush 2024.
Adalah Jusman (39), pengusaha rental mobil di daerah Kelurahan Pangkabinanga, Kec. Pallangga, Kab. Gowa, melaporkan terduga pelaku penggelapan mobil miliknya bernama Muhammad Hari Witdhiharto.
Diungkapkan oleh Jusman bahwa terduga pelaku awalnya merental mobil Toyota Rush miliknya dengan jangka waktu 2 minggu.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Tanggal 24 April dia rental mobil 2 minggu, biayanya itu Rp10 juta dengan jaminan uang Rp1 juta dan identitas berupa KTP, ” ungkap Jusman, Jum’at (13/06/2025).
Namun, hingga kini Hari Witdhiharto belum juga mengembalikan mobil berwana putih terdebut. Bahkan, terduga pelaku sudah tidak dapat dihubungi sebelum masa rental habis. Hari Witdhiharto juga diduga telah berpindah alamat.
1 Mei 2025, Jusman melaporkan dugaan penggelapan mobil miliknya ini ke Polres Gowa. Laporan Jusman tercatat di Polres Gowa dengan Nomor: LI/317/V/RES.1.11/2025/Reskrim.
Namun hingga kini, Jum’at 13 Juni 2025, Jusman mengeluhkan laporannya di Polres Gowa belum juga menemui titik terang.
” Kalau alasan terkahir dari pihak kepolisian katanya masih dalam proses penyelidikan, tapi sudah lebih satu bulan ini” keluhnya.
Jusman berharap agar pihak kepolisian bisa segera menemukan pelaku atau keluarga pelaku.
Terpisah, kami telah mencoba mengonfirmasi laporan Jusman kepada pihak penyidik Polres Gowa. Namun, hingga belum ada tanggapan.
Penulis : Dito
Editor : Admin
Sumber Berita : Korban