Berita Harian, dnid.co.id – Perkembangan kasus penggerebekan gudang diduga penampungan BBM jenis solar yang dilakukan TNI-Polri di Kabupaten Maros, Jum’at (13/06/2025) lalu, terus menyita perhatian publik.
Kasus ini menjadi sorotan publik yang menanti tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Pasalnya, telah diduga lokasi penampungan BBM solar subsidi dan sejumlah alat bukti lainnya yang terindikasi kuat menjalankan praktik bisnis ilegal.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, S.H.,M.H, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses pendalaman.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Kami sementara lakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan terhadap pihak-pigal terkait. Untuk infomasi lengkapnya nanti dirilis Humas Polres Maros,” ujar Iptu Ridwan, Sabtu (14/06/2025).
Kami mencoba menginformasi kembali perkembangan kasus ini kepada Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady. Dikatakan Ipda A. Marwan, kasus ini masih dalam proses pemeriksaan Polres Maros.
” Masih dalam proses pemeriksaan, Insyaalah nanti disampaikan perkembangannya,” tutur Ipda A. Marwan, Minggu (15/06/2025).
Diketahui, aparat gabungan TNI-Polri melakukan penggerebekan gudang diduga menimbun solar subsidi secara ilegal di Dusun Tambua, Desa Bontomarannu, Kec. Lau, Kab. Maros, Jum’at (13/06/2025).
Penulis : Dito
Editor : Admin