Warga Protes Hak Penerima Sembako Dialihkan Diduga RT dan Lurah Lembo Main Pilih Data

DNID.co.id, Makassar – Seorang Lurah Lembo diduga tak memberikan hak bantuan kepada salah seorang warga Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pasalnya, warga Kelurahan Lembo diketahui bernama Fandi (49) mengeluhkan terkait sistem kerja dari pemerintahan baik dari pihak kelurahan maupun dari pihak Rukun Tetangga (RT).

Warga tersebut mengaku terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) berupa beras sebanyak 10 kilogram, namun  malah tidak diberikan haknya.

Saat di konfirmasi pria bernama Fandi mengaku bahwa dirinya tidak mendapatkan haknya berupa Beras 10  kilogram.

“Namaku terdaftar pak, tapi tidak diberikan hak saya, malah dialihkan dan diberikan kepada orang lain yang tidak terdata namanya sebagai penerima,” kata salah satu warga yang tinggal di Jalan Al Markaz tersebut.

Fandi menyayangkan terkait sistem kerja yang dilakukan oleh pihak pemerintah setempat khususnya Lurah beserta jajarannya.

Daftar Nama Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Beras 10 Kg.

Pada kesempatan itu, dia juga meminta kepada Wali Kota Makassar untuk menggantikan pejabat tersebut, baik itu Lurah hingga ketua RT.

Diketahui dari hasil rekaman percakapan Lurah Lembo menjelaskan bahwa “ini kesalahannya RT ku Pak Fandi, kita ini sama-sama korban yang dibohongi oleh RT ku sendiri,” tambahnya.

Kejadian tersebut bukanlah yang menjadi pertama kalinya, namun sayangnya Kepala Kelurahan Lembo tersebut malah masih mempertahankan jabatan ketua RT tersebut.

Saat ditemui salah seorang warga RT 003-RW 004 yang tak ingin diketahui namanya menjelaskan “ini bukan pertama kali pak, justru sering sekali terjadi,” ucap warga yang tak ingin diketahui identitasnya.

Warga sangat menginginkan Ketua RT segera digantikan ulah kinerjanya yang tak becus dan bahkan seringkali mengalihkan bantuan milik warga yang terdaftar kepada warga yang tidak terdaftar sebagai penerima Bansos,

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar belum memberikan tanggapan apapun terkait persoalan  yang dialami Warganya. (02/03/2024), Tutup.**

Catatan Tambahan : lurah lembo mengatakan “Pak tabe sudah selesaimi masalahnya dari hari kamis yg bersangkutan sudah di panggil.”

Simpan Gambar:

Sabtu, 2 Maret 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: I 'Tisham Fajri

Editor: Redaksi

Sumber Berita: Warga Setempat

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 838 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru