Resmob Polres Luwu Ringkus Pelaku Curas,Amankan Barang Bukti HP dan Motor Fazzio

Luwu,DNID.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polres luwu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di area pekarangan Masjid Agung Belopa.

Diketahui Pelaku berinisial “MS” (21), warga Dusun Lanrang, Desa Balla, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, diringkus tanpa perlawanan oleh Tim Resmob Polres Luwu pada Selasa malam (28/10/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit I Tipidum Polres Luwu Ipda Muh. Hasrum, S.Sos, setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti serta keterangan saksi-saksi di lapangan.

Kasus ini bermula saat korban, seorang pelajar bernama Khairil (14), tengah nongkrong bersama teman-temannya di pekarangan Masjid Agung Belopa pada Jumat malam (13/10/2025). Pelaku kemudian datang dengan sepeda motor Yamaha Fazzio warna pink dan berpura-pura meminjam handphone korban dengan alasan ingin membuka akun media sosialnya.

Namun, setelah handphone diberikan, pelaku justru berteriak “Ada polisi, lari ko!” untuk mengecoh korban dan langsung kabur membawa handphone tersebut. Korban sempat mengejar dan meloncat ke sepeda motor pelaku, namun terjatuh akibat laju kendaraan yang dipercepat oleh pelaku.

“Dari hasil penyelidikan intensif, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di kediamannya di Desa Balla. Barang bukti berupa satu unit handphone VIVO V40lite warna titanium dan satu unit sepeda motor Yamaha Fazzio berhasil diamankan,”

ujar Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma.

Pelaku “MS” mengakui perbuatannya dan kini telah diamankan di Mapolres Luwu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K. mengapresiasi kinerja cepat jajaran Sat Reskrim dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Luwu. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada serta segera melapor bila menjadi korban tindak kejahatan,”

tegas Kapolres Luwu.

Kini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Luwu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Polres Luwu menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal, serta tidak mudah meminjamkan barang berharga kepada orang lain tanpa alasan yang jelas.

Dengan tertangkapnya pelaku, Sat Reskrim Polres Luwu kembali membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Luwu. Setiap tindakan yang meresahkan akan diburu hingga tuntas, demi terciptanya Luwu yang aman, tertib, dan berkeadilan.

​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 30 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa
Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung
Kasus BBM Belitung Memanas, Polisi Akhirnya Buka Suara
Sengketa Lahan Pantai Takari: Ahli Waris Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Mafia Tanah
Sempat Viral Usai Dianiaya, Korban Resmi Laporkan Appang ke Polres Gowa, Kuasa Hukum Minta Keadilan
Polsek Panakukkang Ungkap Dua Kasus Pencurian, Pelaku Jampang Ditangkap
Operasi KRYD Polda Sulsel di Makassar, Empat Orang Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Minggu, 1 November 2026 - 20:19 WITA

Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WITA

Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung

Minggu, 1 November 2026 - 17:02 WITA

Sengketa Lahan Pantai Takari: Ahli Waris Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Mafia Tanah

Minggu, 1 November 2026 - 14:18 WITA

Sempat Viral Usai Dianiaya, Korban Resmi Laporkan Appang ke Polres Gowa, Kuasa Hukum Minta Keadilan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:49 WITA

Polsek Panakukkang Ungkap Dua Kasus Pencurian, Pelaku Jampang Ditangkap

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:52 WITA

Operasi KRYD Polda Sulsel di Makassar, Empat Orang Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Terpancing Live TikTok, Pemuda Bawa Senapan Angin Hendak Ikut Tawuran di Makassar, Polisi Amankan 7 Orang

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Senin, 2 Nov 2026 - 11:16 WITA