Breaking News

Radio Player

Loading...

Reserse Narkoba Polres Maros Tangkap Pengedar Narkotika Beroperasi Di Wilayah Mandai

Minggu, 15 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Maros, DNID.co.id- Sulsel – Satuan Reserse Narkoba Polres Maros kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Maros.

Seorang pria berinisial ARB (28), warga Kecamatan Mandai, berhasil diamankan karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/6) malam, di rumahnya yang terletak di wilayah Kelurahan Bontoa Kecamatan Mandai. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 sachet plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat sekitar 3 gram.

ads

Kasat Narkoba AKP Salehudin S.H., M.H, membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ARB kami tangkap berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar Lokasi. Setelah dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, kami temukan 12 saset barang bukti sabu,” ungkapnya, Minggu (15/6/2025).

AKP Salehudin menambahkan, tersangka merupakan target operasi kita, berdasarkan informasi kerap kali melakukan peredaran narkotika di sekitar kecamatan Mandai.

“Modusnya menjual sabu dalam paket kecil kepada para pengguna di sekitar wilayah Maros, dengan sistem transaksi secara langsung maupun melalui perantara,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengakui telah memperoleh narkotika jenis shabu melalui aplikasi media sosial dengan sistem transaksi terputus.

“Pelaku juga mengakui memperoleh shabu tersebut melalui media sosial untuk dijual kembali dan konsumsi sendiri,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Maros untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Maros mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.

Editor : Admin

Sumber Berita : Polres Maros

Berita Terkait

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi
2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto
Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu
Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 00:54 WITA

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WITA

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WITA

Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!

Kamis, 6 November 2025 - 01:47 WITA

Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Rabu, 5 November 2025 - 22:54 WITA

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Rabu, 5 November 2025 - 15:13 WITA

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal

Berita Terbaru