SiLPA Membengkak, Proyek Pokir Bermasalah: Tiga Pejabat Sekretariat DPRD Bone Diperiksa

BONE, DNID.co.id – Penyelidikan atas dugaan penyimpangan anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) di Kabupaten Bone terus bergulir. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memeriksa tiga pejabat Sekretariat DPRD Bone, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan saat ini dan dua mantan Plt Sekwan.

Ketiga pejabat yang diperiksa yakni Idrus, Ihsan Samin, dan Hj. Faidah. Pemeriksaan dilakukan sebagai saksi atas dugaan penyalahgunaan anggaran Pokir tahun 2024 dan 2025, yang diduga menimbulkan kerugian negara.

Idrus yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Bone dan pernah menjadi Plt Sekwan, saat dikonfirmasi enggan memberikan penjelasan lebih jauh terkait pemeriksaan tersebut.

“Mohon maaf, lebih bagus mungkin konfirmasi sama Ibu Sekwan maki. Supaya lebih bagus kalau sama pimpinan kami yang memberikan konfirmasi,” ujarnya singkat kepada DNID.co.id

Sementara itu, Hj. Faidah selaku Plt Sekwan saat ini, ketika dikonfirmasi wartawan terkait apakah benar dirinya turut diperiksa oleh Kejati Makassar dan apakah pemeriksaan tersebut berkaitan dengan Pokir anggota DPRD tahun 2024 dan 2025, tidak memberikan jawaban langsung.

“Sebentar saya telepon balik, karena lagi dalam perjalanan ke Makassar,” ujarnya melalui sambungan Telepon, Jumat (20/6).

Ketua Umum Laskar Arung Palakka, Andi Muhammad Akbar Napoleon, selaku pelapor mengungkap bahwa dugaan penyimpangan ini bermula dari penggelembungan SiLPA Tahun 2023 yang dilakukan dalam penyusunan APBD Parsial l Tahun Anggaran 2024.

Menurutnya, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), SiLPA seharusnya hanya sebesar Rp25 miliar, namun dalam dokumen ringkasan APBD Parsial l tercatat menjadi Rp106 miliar, sehingga terdapat selisih yang digelembungkan sebesar Rp81 miliar.

“SiLPA sebesar Rp81 miliar itu digunakan untuk membiayai berbagai program dan proyek Pokir anggota DPRD yang tidak masuk dalam RKPD, KUA-PPAS, maupun APBD Pokok Tahun 2024. Ini jelas menyalahi ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 dan Permendagri 77 Tahun 2020,” tegas Akbar, Sabtu (21/06/2025).

Ia menambahkan, dampak dari penggelembungan tersebut menyebabkan munculnya program baru tanpa sumber pembiayaan yang jelas, tumpang tindih belanja, hingga potensi gagal bayar rekanan.

Akbar juga menyoroti adanya dugaan rekayasa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang menurutnya dimaksudkan untuk mengakomodir proyek-proyek DPRD.

“Target PAD sengaja dinaikkan secara tidak realistis hingga Rp26 miliar agar proyek-proyek yang tidak direncanakan dalam dokumen perencanaan bisa diakomodir. Padahal itu menyalahi prinsip pengelolaan keuangan dan bisa menimbulkan kerugian negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengungkap adanya dugaan praktik jual beli proyek Pokir oleh sejumlah anggota DPRD Bone, dengan dugaan permintaan fee sebesar 20 persen kepada rekanan.

“Ini jelas melanggar prinsip efisiensi dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa sesuai Perpres 12 Tahun 2021. Bahkan saat pembahasan RAPBD, anggota DPRD meminta langsung daftar proyek mereka diakomodir di penetapan APBD dengan cara menaikkan target pendapatan yang tidak bisa terealisasi,” ungkapnya.

Akbar menyebut seluruh temuannya ini berdasarkan hasil audit resmi BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan.

“Saya laporkan ini karena jelas-jelas sudah menyalahi aturan, menyebabkan pemborosan anggaran, menurunkan kualitas layanan publik, bahkan berisiko pada defisit dan kerugian negara,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait termasuk Hj. Faidah selaku Plt Sekwan belum memberikan tanggapan resmi atas pemeriksaan tersebut

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 21 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan
Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel
Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya
Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Berita ini 777 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:56 WITA

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 18:17 WITA

Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel

Kamis, 5 November 2026 - 12:23 WITA

Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya

Kamis, 5 November 2026 - 00:08 WITA

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Berita Terbaru