Berita Harian, dnid.co.id – Citra Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) kembali tercoreng. Kali ini terjadi di wilayah hukum Polres Kapulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan yang kuat dugaan dilakukan oleh Satuan Polairud yang dipimpin oleh Iptu Amad Soedachlan sebagai Kasat Polairud yang baru dilantik sebulan yang lalu.
Hal ini terkuak setelah adanya proses pelaporan kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh Hj Anwar warga Kabupaten Bulukumba terhadap sejumlah nelayan, terkait masalah kepemilikan Rumpon/Rompong (Rumah Ikan) yang terjadi diwilayah Perairan laut Kayuadi Selayar, pada Sabtu 21 Juni 2025.
Berdasarkan keterangan dari seseorang yang enggan disebutkan namanya bahwa pada proses pemeriksaan para terlapor, tepatnya 24 Juni 2025, Kasat Iptu Amad Soedachlan meminta Uang senilai 2,5 juta kepada para terlapor dengan alasan disuruh oleh Kapolres.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dikasih Dua juta lima ratus ribu, diminta oleh Pak Kasat, katanya disuruh Pak Kapolres,” ungkap narasumber HG
Namun upaya konfirmasi terhadap Kasat Polairud Polres Selayar belum berhasil dihubungi awak media DNID
Berdasarkan informasi yang kami himpun, kejadian ini bahwa rumpon (Rumah Ikan) yang dipermasalahkan oleh H. Anwar sebagai pihak pelapor adalah milik para terlapor. Sebelum terjadi pengancaman, pelapor bersih keras bahwa Rumpon itu miliknya, dan mencabut/ melepas tali kapal pelapor dari Rumpon yang dimaksud.
Terlapor tidak terima, lalu mengejar pelapor (Hj Anwar) dengan maksud mau mengklarifikasi apakah betul yang punya Rumpon adalah beliau atau bukan, tapi si pelapor langsung tancap gas. Disitulah terlapor melemparkan petasan/mercon yang biasa dipakai untuk mengusir ikan lumba – lumba.
Pelapor yang tidak menerima perlakuan tersebut, langsung melaporkan kejadian ke Mapolres Selayar dengan laporan pengancaman. Parahnya lagi, pelapor memberi keterangan, bahwa dirinya dilempari dengan Bom.
Tapi setelah hasil pemeriksaan atau penyelidikan yang dilakukan Satuan Polairud Polres Selayar, penyidik tidak mendapatkan adanya bukti pelemparan Bom yang dilakukan oleh para terlapor. Namun proses laporan kasus pengancaman tetap dilanjutkan, ada apa?. Yang menjadi pertanyaan, untuk apakah uang 2,5 juta yang diberikan kepada Kasat Polairud IPTU Amad Soedachlan tersebut?, kita lihat saja perkembangan selanjutnya.
Kami telah mencoba mengonfirmasi hal ini kepada pihak Polres Kepulauan Selayar. Namun sampai saat ini, permintaan konfirmasi kami belum mendapatkan respon.
Penulis : Rizal
Editor : Admin
Sumber Berita : HG Selaku Korban