Breaking News

Radio Player

Loading...

Ponton TI Ilegal Cemari DAS, Warga Tuntut Aparat Segera Bertindak

Jumat, 18 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang ,Dnid.Co.Id – Dua unit ponton tambang inkonvensional (TI) ilegal didapati beroperasi di aliran Daerah Aliran Sungai (DAS) Kelurahan Pangkal Arang, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Kamis (17/7/2025). Kegiatan tersebut berlangsung malam hari secara terbuka tanpa pengawasan dari aparat, memicu keresahan warga.

Padahal, Kota Pangkalpinang telah ditetapkan sebagai wilayah zero tambang, yang melarang segala bentuk aktivitas pertambangan.

Pantauan awak media di lokasi menunjukkan air sungai berubah menjadi keruh dan mengeluarkan bau tak sedap. Warga menduga kondisi itu diakibatkan oleh aktivitas penyedotan pasir yang dilakukan ponton secara terus-menerus.

ads

“Sudah lebih dari tiga hari ponton itu beroperasi. Kami khawatir ini berdampak pada kesehatan dan lingkungan,” ujar warga sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluhan warga telah disampaikan ke perangkat RT dan kelurahan. Namun, hingga kini belum ada tindakan nyata dari instansi terkait.

“Kami tidak menolak orang cari nafkah, tapi kalau merusak sungai dan bikin warga terganggu, aparat seharusnya tegas. Masa harus viral dulu baru ditindak?” ucap seorang ibu rumah tangga.

Kegiatan tambang tanpa izin atau PETI tergolong tindak pidana. Sesuai Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pelaku dapat dikenai hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian maupun Instansi terkait di Kota Pangkalpinang mengenai upaya penanganan kasus tersebut.

Warga berharap penegakan hukum segera dilakukan agar kerusakan DAS tidak semakin parah, dan potensi konflik sosial bisa dicegah sejak dini.

 

Simpan Gambar:

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Berita Terkait

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026
Pastikan Kesiapan Program MBG,Kapolsek Biringkanaya dan Lurah Paccerakkang Testi Food SPPG Nusantara 008
Usai Viral Pemberitaan Dugaan STNK Palsu di Samsat Makassar, Oknum EQ: Saya akan Lawan Media
Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Diidentifikasi, Kapolda Sulsel Sampaikan Duka Mendalam
Biddokkes Polda Sulsel Serahkan 7 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 kepada Keluarga
Doa Bersama Tutup Operasi SAR Pesawat ATR di Sulsel, Kepala Basarnas: Ini Tugas Kemanusiaan
Kapolres Jeneponto Sidak Perdana ke Polsek Tamalatea, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
Seluruh Penumpang Ditemukan, Tujuh Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan Basarnas ke DVI Polri
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:05 WITA

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:00 WITA

Pastikan Kesiapan Program MBG,Kapolsek Biringkanaya dan Lurah Paccerakkang Testi Food SPPG Nusantara 008

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:39 WITA

Usai Viral Pemberitaan Dugaan STNK Palsu di Samsat Makassar, Oknum EQ: Saya akan Lawan Media

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:15 WITA

Biddokkes Polda Sulsel Serahkan 7 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 kepada Keluarga

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:10 WITA

Doa Bersama Tutup Operasi SAR Pesawat ATR di Sulsel, Kepala Basarnas: Ini Tugas Kemanusiaan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:17 WITA

Kapolres Jeneponto Sidak Perdana ke Polsek Tamalatea, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:56 WITA

Seluruh Penumpang Ditemukan, Tujuh Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan Basarnas ke DVI Polri

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:52 WITA

Pemkot Makassar Revitalisasi Tiga Terminal, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA