Breaking News

Ponton TI Ilegal Cemari DAS, Warga Tuntut Aparat Segera Bertindak

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang ,Dnid.Co.Id – Dua unit ponton tambang inkonvensional (TI) ilegal didapati beroperasi di aliran Daerah Aliran Sungai (DAS) Kelurahan Pangkal Arang, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Kamis (17/7/2025). Kegiatan tersebut berlangsung malam hari secara terbuka tanpa pengawasan dari aparat, memicu keresahan warga.

Padahal, Kota Pangkalpinang telah ditetapkan sebagai wilayah zero tambang, yang melarang segala bentuk aktivitas pertambangan.

Pantauan awak media di lokasi menunjukkan air sungai berubah menjadi keruh dan mengeluarkan bau tak sedap. Warga menduga kondisi itu diakibatkan oleh aktivitas penyedotan pasir yang dilakukan ponton secara terus-menerus.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah lebih dari tiga hari ponton itu beroperasi. Kami khawatir ini berdampak pada kesehatan dan lingkungan,” ujar warga sekitar.

Keluhan warga telah disampaikan ke perangkat RT dan kelurahan. Namun, hingga kini belum ada tindakan nyata dari instansi terkait.

“Kami tidak menolak orang cari nafkah, tapi kalau merusak sungai dan bikin warga terganggu, aparat seharusnya tegas. Masa harus viral dulu baru ditindak?” ucap seorang ibu rumah tangga.

Kegiatan tambang tanpa izin atau PETI tergolong tindak pidana. Sesuai Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pelaku dapat dikenai hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian maupun Instansi terkait di Kota Pangkalpinang mengenai upaya penanganan kasus tersebut.

Warga berharap penegakan hukum segera dilakukan agar kerusakan DAS tidak semakin parah, dan potensi konflik sosial bisa dicegah sejak dini.

 

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Berita Terkait

Kapolda Babel Atensi Pengeroyokan Tiga Wartawan dan  Masuk Tahap Penyidikan
Daftar Ke Kesbangpol Laskar Merah Putih Karo Disambut Baik
Sekda Bantaeng Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional.  
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Tengah
Kapolda Sulsel Pimpin Gelar Operasional Triwulan II Tahun 2025 Polda Sulsel
Pria 39 Tahun Ditangkap Edarkan Sabu 
Dugaan Ketidaksesuaian Penggunaan ADD di Pekon Merbau Warga Minta Penelusuran Lebih Lanjut
Kolong Retensi Dinilai Gagal Atasi Banjir,Warga Gerunggang Desak Evaluasi Proyek Kolong Retensi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:28 WITA

Kapolda Babel Atensi Pengeroyokan Tiga Wartawan dan  Masuk Tahap Penyidikan

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:41 WITA

Ponton TI Ilegal Cemari DAS, Warga Tuntut Aparat Segera Bertindak

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:46 WITA

Daftar Ke Kesbangpol Laskar Merah Putih Karo Disambut Baik

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:09 WITA

Sekda Bantaeng Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional.  

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:32 WITA

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Tengah

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:38 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Gelar Operasional Triwulan II Tahun 2025 Polda Sulsel

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:27 WITA

Pria 39 Tahun Ditangkap Edarkan Sabu 

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:33 WITA

Dugaan Ketidaksesuaian Penggunaan ADD di Pekon Merbau Warga Minta Penelusuran Lebih Lanjut

Berita Terbaru

Peristiwa

Ponton TI Ilegal Cemari DAS, Warga Tuntut Aparat Segera Bertindak

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:41 WITA

Sosial Politik

Akar Rumput Solid, Gerindra Percaya Diri Molen-Zeki Melawan Tanpa Koalisi

Jumat, 18 Jul 2025 - 07:37 WITA

Ket foto : ketua lmp karo gembira ginting, didampingi jajarannya saat berada di kesbangpol.(ist)

Serba-Serbi

Daftar Ke Kesbangpol Laskar Merah Putih Karo Disambut Baik

Kamis, 17 Jul 2025 - 21:46 WITA