Toraja Raya, DNID.co.id- Muncul dugaan tidak sedikit honorer bodong atau honorer siluman lulus seleksi PPPK 2025.
Yang termasuk honorer siluman atau honorer fiktif, antara lain masa kerja kurang dari 2 tahun, tetapi bisa masuk kategori R2 (honorer K2) atau R3 (honorer database)
Satu temuan yang mencolok yakni, lolosnya seorang petugas dari Rumah Sakit (RS) Swasta sebagai PPPK. Hal itu terungkap dalam percakapan para honorer di sebuah WA grup peserta seleksi PPPK 2025.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nama tersebut tercatat tak pernah mengabdi di instansi pemerintah, namun berhasil memperoleh Surat Keterangan (Suket), ungkap para mantan peserta yang merasa dipermainkan oleh proses seleksi, Minggu (20/7/2025).
Menyikapi hal-hal berkaitan dengan honorer bodong alias honorer siluman yang diperiksa awal Inspektorat dari 40 orang yang diselidiki, ada 35 diantaranya disinyalir tak pernah aktif sebagai honorer.
Informasi dihimpun media ini bahwa, ada beberapa nama yang lolos PPPK diduga merupakan titipan dari pejabat di lingkungan OPD. Kecurigaan ini diperkuat dengan pola keterlibatan sejumlah kepala dinas dan pejabat struktural dalam proses tanpa transparansi.
Nah, fenomena siluman dalam seleksi masuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Toraja Utara, Sulawesi Selatan tergolong sistematis. Tindakan ini suatu penzaliman terhadap mereka yang sudah mengabdi belasan tahun sebagai honorer.
“Kita berharap ke Bupati Toraja Utara, jika ada peserta seleksi PPPK terbukti menggunakan data palsu, supaya dibatalkan. Jika perlu proses secara hukum,” sebut mereka di groub Whatsapp (WA), bongkar honorer siluman PPPK Toraja Utara.
*** Megasari/Yustus
Penulis : Megasari/Yustus
Editor : Admin
Sumber Berita : Redaksi Sulsel