Breaking News

Radio Player

Loading...

Mencapai 50 Persen Hutang Proyek Tahun 2024 Pada Kontraktor Telah Dibayar PUPR Melawi

Kamis, 24 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PUPR Melawi, Tusep Eka Burang (ist, dok)

Kepala Dinas PUPR Melawi, Tusep Eka Burang (ist, dok)

Melawi DNID. co. id-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Melawi memiliki anggaran tunda bayar atau pengakuan hutang kepada rekanan yang telah mengerjakan proyek pada tahun anggaran 2024 yang lalu.

Dikutip dari Melawinews. com, kepala dinas PUPR Melawi, Tusep Eka Burang, mengatakan jumlah hutang di anggaran tahun 2024 kepada rekanan tersebut mencapai Rp 98 milyar yang harus dibayarkan.

Selanjutnya sebagian dari hutang kepada rekanan tersebut sudah kita bayarkan mencapai 50 persen pada tahun berjalan 2025 ini, ujar Tusep, Kamis (24/7).

ads

Tusep juga menjelaskan, proyek kegiatan tunda bayar Dinas PUPR Melawi diantaranya seperti pada pekerjaan jalan, pembangunan gedung dan jembatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Khusus pada proyek jembatan yang anggaran besar sudah kita lunasi semuanya. Pemkab Melawi melalui Dinas PUPR, tetap berkomitmen melunasi hutang kepada rekanan,” tegas Tusep.

Ia kembali menjelaskan, sisa hutang dikisaran 50 persen yang belum terbayarkan kepada rekanan atau kontraktor akan dibayar sesuai dengan besaran transfer DAU dari pemerintah pusat ke kas daerah setiap bulan.

Kadis PUPR menegaskan, bisa saja hutang pada rekanan tak bisa dilunasi tahun ini disebabkan transfer DAU tidak mencukupi dan diakibatkan efisiensi keuangan daerah, namun, bisa dibayarkan pada tahun berikutnya.

“Terkhusus di Dinas PUPR bahwa kegiatan proyek baik yang bersumber dari APBD maupun APBN anggaran tahun 2025 ini dipastikan kosong, terkecuali di perubahan APBD Melawi 2025, namun, kembali melihat kondisi kemampuan keuangan daerah, “tuturnya.

Penulis : Arion

Editor : Olo

Sumber Berita : PUPR Melawi

Berita Terkait

Dugaan Program Fiktif di Pekon Rejosari, Dana Desa Ratusan Juta Tak Jelas Rimbanya 
Disdikbud: Dana Sudah Diajukan, Guru Diminta Bersabar
DPD & DPW Tani Merdeka Indonesia Gelar Audiensi dengan Bupati Tanggamus
Iuran Pengurusan Tanah Register 28 Diduga Capai Ratusan Juta, Warga Pekon Tamansari Resah
Bupati Tanggamus Resmikan SPPG Banding Agung, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Pemkon Dadapan salurkan BLT -DD kepada 7 Keluarga Penerima Manfaat 
Polemik Alih Fungsi Lahan Di Pekon Taman Sari Jadi Polemik Polemik Warga Mengeluhkan Iuran Siluman
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:25 WITA

Dugaan Program Fiktif di Pekon Rejosari, Dana Desa Ratusan Juta Tak Jelas Rimbanya 

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:43 WITA

Disdikbud: Dana Sudah Diajukan, Guru Diminta Bersabar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:58 WITA

DPD & DPW Tani Merdeka Indonesia Gelar Audiensi dengan Bupati Tanggamus

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:29 WITA

Iuran Pengurusan Tanah Register 28 Diduga Capai Ratusan Juta, Warga Pekon Tamansari Resah

Selasa, 30 September 2025 - 21:31 WITA

Bupati Tanggamus Resmikan SPPG Banding Agung, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 September 2025 - 20:53 WITA

Pemkon Dadapan salurkan BLT -DD kepada 7 Keluarga Penerima Manfaat 

Minggu, 28 September 2025 - 01:35 WITA

Polemik Alih Fungsi Lahan Di Pekon Taman Sari Jadi Polemik Polemik Warga Mengeluhkan Iuran Siluman

Senin, 22 September 2025 - 18:27 WITA

Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bupati Gowa Pastikan Keluarga Rangga Penerima Bantuan Pemerintah

Rabu, 8 Okt 2025 - 04:11 WITA