Breaking News

Radio Player

Loading...

KM Tilongkabila Alami Kendala, Agus Zuldi: Penumpang Bisa Lakukan Ini

Rabu, 30 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Bima – Pengoperasian KM Tilongkabila sementara waktu ditunda. Terutama saat mengangkut penumpang di Pelabuhan Bima. Pembatalan pelayaran Kapal milik PT Pelni itu karena dalam proses perbaikan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pelni Cabang Bima, Agus Zuldi Hermawan saat dikonfirmasi. Dia membeberkan bahwa KM Tilongkabila mengalami kendala operasional saat pelayaran dari Bau-Bau menuju Raha-Kendari – Luwuk-Gorontalo-Bitung tanggal 27 Juli 2025. Saat itu, KM Tilongkabila tidak dapat melanjutkan perjalanan dikarenakan harus dilakukan perbaikan.

“Penumpang dan muatan yang berada di atas KM Tilongkabila dialihkan dengan kapal lainnya untuk melanjutkan perjalanan sesuai tempat tujuan yang ada di tiket,” buka Agus Zuldi Hermawan kepada RRI Bima, Rabu (30/7/2025).

ads

Atas kejadian tersebut, Agus Zuldi menyampaikan bahwa pengoperasian KM Tilongkabila ditunda sementara waktu sehingga berdampak pada keberangkatan penumpang dari Bima yang akan menggunakan KM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadwal KM Tilongkabila pada tanggal 5 Agustus 2025, 8 Agustus 2025, 19 Agustus 2025, 22 Agustus 2025, 2 September 2025 dibatalkan,” terang Agus Zuldi.

Sementara itu, Agus menyampaikan bahwa penumpang yang sudah membeli tiket maka akan dikembalikan uangnya. Oleh karena itu ia menghimbau kepada penumpang yang ada di wilayah Bima dan Dompu langsung mendatangi kantor Pelni Cabang Bima.

“Tiket dibatalkan refund 100%. Tiket dapat dibatalkan di kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan tiket/bukti pembelian, maksimal sampai H+2 tanggal keberangkatan,” tutup Agus.

 

Simpan Gambar:

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kapolres Kepulauan Seribu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan dan Destinasi Wisata
DPRD Bangka Tengah Bedah Rencana PLTN Thorcon di Pulau Kelasa
PLTN Masuk Agenda Strategis Transisi Energi, PANRB Dorong Koordinasi Nasional Terpadu
Sinergi Pemkab Gowa dan Bank Mandiri Perkuat Daya Saing UMKM Gowa
Diduga Dana Ratusan Juta Milik Karyawan Ditahan Perusahaan Elextra Komputer, Aktivis KPM Sulsel Layangkan Somasi
Wow! Oknum Anggota DPRD Jeneponto Terseret Kasus Hukum, Ini Penjelasannya
Karyawati Curhat Gaji Tak Dibayar, Dana Pribadi Ikut Ditahan Perusahaan di Makassar
Aliyah Mustika Ilham Sambut Seroeni Makassar Sebagai Ruang Publik Masa Kini
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:25 WITA

Kapolres Kepulauan Seribu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan dan Destinasi Wisata

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:29 WITA

DPRD Bangka Tengah Bedah Rencana PLTN Thorcon di Pulau Kelasa

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:49 WITA

PLTN Masuk Agenda Strategis Transisi Energi, PANRB Dorong Koordinasi Nasional Terpadu

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:10 WITA

Sinergi Pemkab Gowa dan Bank Mandiri Perkuat Daya Saing UMKM Gowa

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:19 WITA

Diduga Dana Ratusan Juta Milik Karyawan Ditahan Perusahaan Elextra Komputer, Aktivis KPM Sulsel Layangkan Somasi

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:36 WITA

Wow! Oknum Anggota DPRD Jeneponto Terseret Kasus Hukum, Ini Penjelasannya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:11 WITA

Karyawati Curhat Gaji Tak Dibayar, Dana Pribadi Ikut Ditahan Perusahaan di Makassar

Sabtu, 29 November 2025 - 21:35 WITA

Aliyah Mustika Ilham Sambut Seroeni Makassar Sebagai Ruang Publik Masa Kini

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA