Breaking News

Radio Player

Loading...

Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang Bongkar Modus Sabu Kotak Cokelat

Minggu, 3 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG ,DNID.CO.ID — Sunyi dini hari di Jalan Depati Hamzah, Bukit Intan, pecah oleh serbuan mendadak Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang. Dalam operasi yang berlangsung Minggu (3/8) pukul 00.30 WIB itu, seorang buruh harian lepas ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 6,04 gram.

Tersangka, Kurnia Suhiandi alias Kurnia (28), warga Kelurahan Semabung Lama, tak sempat melawan saat pintu rumahnya digedor polisi. Dari penggeledahan, petugas menemukan 11 paket sabu berbagai ukuran, timbangan digital, plastik strip, kotak cokelat tempat penyimpanan, tas hitam, serta ponsel pintar OPPO yang diduga menjadi sarana transaksi narkoba.

Caption BB yang di amankan Petugas

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners S.I.K. menegaskan, penggerebekan ini buah kerja intelijen dan informasi masyarakat. “Penangkapan ini berawal dari laporan warga. Kami langsung amankan tersangka berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Max dalam konferensi pers, Minggu pagi.

ads

Barang bukti terdiri dari satu plastik besar, tiga plastik sedang, dan tujuh plastik kecil sabu. Seluruhnya disimpan rapi dalam kotak cokelat, menandakan modus penyembunyian yang terencana. Meski begitu, upaya licik itu gagal setelah tim Satres Narkoba mengintai aktivitas tersangka selama beberapa hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggerebekan ini kembali menegaskan ancaman serius peredaran narkotika di Pangkalpinang. Polisi berkomitmen mempersempit ruang gerak jaringan pengedar, terutama di wilayah rawan seperti Bukit Intan yang kerap jadi titik distribusi narkoba lintas kota.

Simpan Gambar:

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG

Berita Terkait

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:27 WITA

Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:40 WITA

Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:25 WITA

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Berita Terbaru