5 Pelaku Ditangkap Terkait Pencurian Dengan Kekerasan

BANGKA TENGAH,DNID.CO.ID  – Sat Reskrim Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Pondok Kebun, kawasan Bemban Kulit, Desa Terentang, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Peristiwa ini dilaporkan oleh korban, Yuswari alias Bob, seorang karyawan swasta, pada Minggu (12/1/2025).

Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Polres Bangka Tengah IPTU Erwin Syahri, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Setelah menerima laporan dari korban pada tanggal 12 Januari, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan tersebut,” ungkap IPTU Erwin.

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah IPTU Imam Satriawan menjelaskan bahwa korban awalnya didatangi oleh dua orang pelaku yang berpura-pura meminta petunjuk jalan. Secara tiba-tiba, korban ditahan dari belakang, diikat, dan dianiaya.

Selang beberapa waktu, lima orang lainnya datang membantu para pelaku untuk membongkar pondok dan gudang yang dijaga oleh korban.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit handphone dan uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp 2 juta.

“Berkat penyelidikan intensif, pada Selasa (14/1/2025) malam, tim kami berhasil mengamankan lima orang pelaku berinisial A, R, M, T, dan R. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, termasuk di wilayah Koba dan Kota Pangkalpinang. Seluruh pelaku mengakui perannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan ini,” jelas IPTU Imam.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu bilah parang, satu linggis, dan beberapa helai pakaian yang digunakan oleh pelaku saat beraksi.

Para pelaku kini telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang ancamannya maksimal 12 tahun penjara,” tutup IPTU Imam

Simpan Gambar:

Kamis, 16 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi DNID.CO.ID Babel

Sumber Berita: Humas Polres Bangka Tengah

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kantor PDAM Bantaeng Disegel, Pendemo Desak Bupati Pecat Direktur
Kader PKK Ikuti Pembinaan dan Pendampingan Dasawisma dalam Penginputan SIM PKK
Polsek Wara Tetapkan S sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Imam Masjid di Palopo
Seminar Polda Babel Soroti Hoaks, Dorong Jurnalis Jaga Akurasi Informasi Publik
Kapolres Palopo Tegaskan Penanganan Tegas dan Terukur, Dalami Dugaan Aktor di Balik Tawuran Warga
Resahkan Warga, DPRD Kota Tangerang Desak Satpol PP Tutup Lapak Sampah Liar di Ciledug
Pemkab Gowa Perkuat Langkah Antisipatif Jaga Produksi Pertanian di Tengah Ancaman El Nino
140 Peserta Berebut 103 Kursi Imam, Appi Warning Penguji: Jangan Loloskan Titipan
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:15 WITA

Kantor PDAM Bantaeng Disegel, Pendemo Desak Bupati Pecat Direktur

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:03 WITA

Kader PKK Ikuti Pembinaan dan Pendampingan Dasawisma dalam Penginputan SIM PKK

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:55 WITA

Polsek Wara Tetapkan S sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Imam Masjid di Palopo

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:51 WITA

Seminar Polda Babel Soroti Hoaks, Dorong Jurnalis Jaga Akurasi Informasi Publik

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:48 WITA

Kapolres Palopo Tegaskan Penanganan Tegas dan Terukur, Dalami Dugaan Aktor di Balik Tawuran Warga

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:21 WITA

Pemkab Gowa Perkuat Langkah Antisipatif Jaga Produksi Pertanian di Tengah Ancaman El Nino

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:17 WITA

140 Peserta Berebut 103 Kursi Imam, Appi Warning Penguji: Jangan Loloskan Titipan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:50 WITA

Cegah Kejahatan dan Geng Motor,Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Blue Light

Berita Terbaru