Breaking News

Radio Player

Loading...

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembajakan Siaran Nex Parabola

Senin, 4 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.co.id – Jakarta. Polisi mengungkap kasus Pembajakan Siaran Nex Parabola yang dilakukan tersangka S (53) dan KF (30). Kasus ini terungkap setelah diketahui adanya penyiaran ilegal terhadap sejumlah channel milik PT Mediatama Televisi selaku pemegang hak siar resmi Nex Parabola.

Kanit Unit 5 Subdit 1 Ditreskrimsus, AKP Irrine Kania Defi menjelaskan, kedua tersangka mendistribusikannya ke masyarakat untuk tujuan komersial tanpa izin. Keduanya diketahui merupakan direktur dari dua perusahaan lokal penyedia layanan TV kabel, yakni PT SM dan PT BM.

“Dilakukan penangkapan kepada dua orang pelaku dengan inisial KF dan S sebagai direktur dari PT SM dan PT BM. Ada pun motif tersangka melakukan tindak pidana tersebut adalah untuk mendapatkan keuntungan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/8/25).

ads

Ia menjelaskan, para tersangka menggabungkan beberapa set top box (STB) milik Nex Parabola dan menyambungkannya dengan perangkat tambahan untuk disalurkan secara langsung ke rumah-rumah pelanggan menggunakan kabel. Kemudian, tersangka S dan KF disebut memungut biaya pemasangan kepada para pelanggaran sebesar Rp350 ribu, di mana tarif langganan Rp30 ribu per bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka S, ujarnya, mendapatkan keuntungan Rp14.300.000 per bulannya. Namun, secara total telah meraup keuntungan Rp85.000.000 selama 6 bulan beraksi.

“Dari hasil tindak pidana tersebut, tersangka S mendapatkan keuntungan sebesar Rp14.300.000 per bulannya dengan total keuntungan Rp85.000.000 selama 6 bulan,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikannya, untuk tersangka KF, disebut mendapatkan keuntungan Rp10.000.000 per bulan dengan total keuntungan mencapai Rp60.000.000.

Penulis : Andi AP

Editor : Hasriady

Sumber Berita : Humas Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas
Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Berita Terbaru