Breaking News

Radio Player

Loading...

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembajakan Siaran Nex Parabola

Senin, 4 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.co.id – Jakarta. Polisi mengungkap kasus Pembajakan Siaran Nex Parabola yang dilakukan tersangka S (53) dan KF (30). Kasus ini terungkap setelah diketahui adanya penyiaran ilegal terhadap sejumlah channel milik PT Mediatama Televisi selaku pemegang hak siar resmi Nex Parabola.

Kanit Unit 5 Subdit 1 Ditreskrimsus, AKP Irrine Kania Defi menjelaskan, kedua tersangka mendistribusikannya ke masyarakat untuk tujuan komersial tanpa izin. Keduanya diketahui merupakan direktur dari dua perusahaan lokal penyedia layanan TV kabel, yakni PT SM dan PT BM.

“Dilakukan penangkapan kepada dua orang pelaku dengan inisial KF dan S sebagai direktur dari PT SM dan PT BM. Ada pun motif tersangka melakukan tindak pidana tersebut adalah untuk mendapatkan keuntungan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/8/25).

ads

Ia menjelaskan, para tersangka menggabungkan beberapa set top box (STB) milik Nex Parabola dan menyambungkannya dengan perangkat tambahan untuk disalurkan secara langsung ke rumah-rumah pelanggan menggunakan kabel. Kemudian, tersangka S dan KF disebut memungut biaya pemasangan kepada para pelanggaran sebesar Rp350 ribu, di mana tarif langganan Rp30 ribu per bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka S, ujarnya, mendapatkan keuntungan Rp14.300.000 per bulannya. Namun, secara total telah meraup keuntungan Rp85.000.000 selama 6 bulan beraksi.

“Dari hasil tindak pidana tersebut, tersangka S mendapatkan keuntungan sebesar Rp14.300.000 per bulannya dengan total keuntungan Rp85.000.000 selama 6 bulan,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikannya, untuk tersangka KF, disebut mendapatkan keuntungan Rp10.000.000 per bulan dengan total keuntungan mencapai Rp60.000.000.

Simpan Gambar:

Penulis : Andi AP

Editor : Hasriady

Sumber Berita : Humas Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo
Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras
Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025
Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari
Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 19:28 WITA

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Desember 2025 - 18:44 WITA

Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 12:07 WITA

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WITA

Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Berita Terbaru

Caption: Suasana Rakernas PJS yang dilangsungkan secara hybrid, Senin (29/12/2025)

Peristiwa

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Selasa, 30 Des 2025 - 00:47 WITA

Kriminal Hukum

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Des 2025 - 19:28 WITA