Breaking News

Kapolrestabes Makassar Hadiri Penyerahan Remisi Warga Binaan di Lapas Kelas I Makassar

Senin, 18 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Makassar – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.I.K., M.Si, menghadiri acara penyerahan remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Minggu (17/8/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Dir Krimsus Polda Sulsel mewakili Kapolda Sulsel, Kakanwil Ditjenpas Sulsel Rudy Fernando Sianturi, jajaran Forkopimda Provinsi Sulsel dan Kota Makassar, Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Kalapas Makassar, Sutarno, menjelaskan bahwa total penerima Remisi Umum (RU) tahun 2025 di Lapas Kelas I Makassar mencapai 908 orang narapidana, dengan pengurangan masa hukuman mulai dari 1 hingga 6 bulan. Dari jumlah tersebut, 746 orang menerima RU I (masih menjalani sisa pidana) dan 28 orang memperoleh RU II (langsung bebas setelah membayar lunas pidana denda dan/atau uang pengganti).

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, juga diberikan Remisi Dasawarsa (RD) kepada 864 orang (RD I) dan 10 orang (RD II), serta Remisi Dasawarsa Pidana Denda (RDPD) kepada 30 orang (RDPD I) dan 4 orang (RDPD II).

Sutarno menegaskan bahwa pemberian remisi bukanlah bentuk kelonggaran hukum, melainkan hak narapidana yang telah memenuhi persyaratan sesuai UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

“Remisi diberikan setelah melalui penilaian objektif terhadap perilaku dan partisipasi narapidana dalam program pembinaan. Ini merupakan hak yang diatur undang-undang, bukan sekadar keringanan,” ungkapnya.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, didampingi Wakil Gubernur, Kakanwil Ditjenpas Sulsel, serta jajaran Forkopimda Provinsi dan Kota Makassar.

Penulis : ITS

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Polsek Menganti Ringkus Tersangka Curanmor Beraksi di Enam TKP
Patroli KRYD Polsek Biringkanaya Sisir Titik Rawan Kriminalitas
Cegah Perkelahian Kelompok, Patroli Perintis Presisi Masuk hingga Lorong
Cegah 3C dan Balap Liar, Personil Samapta Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli Malam
Kepala Desa di Bone Tewas Ditikam, Diduga Akibat Dendam Pilkades
Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Dalam Bungkus Teh China di Jakarta
Polsek Panakkukang Patroli KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Polres Morowali Utara ciduk pelaku pencurian ternak yang meresahkan warga
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:03 WITA

Polsek Menganti Ringkus Tersangka Curanmor Beraksi di Enam TKP

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:11 WITA

Patroli KRYD Polsek Biringkanaya Sisir Titik Rawan Kriminalitas

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:05 WITA

Cegah Perkelahian Kelompok, Patroli Perintis Presisi Masuk hingga Lorong

Selasa, 19 Agustus 2025 - 02:41 WITA

Cegah 3C dan Balap Liar, Personil Samapta Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli Malam

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:04 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Penyerahan Remisi Warga Binaan di Lapas Kelas I Makassar

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:44 WITA

Kepala Desa di Bone Tewas Ditikam, Diduga Akibat Dendam Pilkades

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:04 WITA

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Dalam Bungkus Teh China di Jakarta

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:17 WITA

Polsek Panakkukang Patroli KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

Polisi amankan tersangka beserta barang buktinya

Kriminal Hukum

Polsek Menganti Ringkus Tersangka Curanmor Beraksi di Enam TKP

Selasa, 19 Agu 2025 - 19:03 WITA

Kriminal Hukum

Patroli KRYD Polsek Biringkanaya Sisir Titik Rawan Kriminalitas

Selasa, 19 Agu 2025 - 13:11 WITA

Kriminal Hukum

Cegah Perkelahian Kelompok, Patroli Perintis Presisi Masuk hingga Lorong

Selasa, 19 Agu 2025 - 13:05 WITA