Breaking News

Radio Player

Loading...

Pastikan Tidak Ada Pelanggaran HAM, Yusril Ihza Mahendra Tinjau Rutan Polrestabes Makassar

Jumat, 12 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Makassar menerima kunjungan menteri koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH.,M.Sc, beserta rombongan, Kamis (11/09/2025).

Dalam kunjungan tersebut Menko Kumhan Imipas disambut langsung oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH, SIK, M.Si didampingi Wakapolrestabes Makassar serta para pejabat utama Polrestabes Makassar bertempat di lobby utama lantai 2 Polrestabes Makassar.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, kedatangan Menko Kumham Imipas di Polrestabes Makassar ingin memastikan apakah penegakkan hukum berjalan dengan baik.

ads

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa penanganan terhadap tersangka kasus kerusuhuan yang berujung pada pembakaran kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulsel telah memenuhi hak keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menko Kumhan Imipas juga menyempatkan diri untuk berkomunikasi langsung dengan para tahanan, di rumah tahanan (rutan) Polrestabes Makassar, ia menanyakan kondisi, kebutuhan dasar serta memastikan tidak ada perlakuan yang bertentangan dengan HAM.

“Standar rumah tahanan sudah terpenuhi dalam HAM, sudah sangat luas, memliki ventilasi yang cukup dan diberi makan 3x sehari dan memiliki mushola, itu sudah standar hak asasi manusia”, ujar Menko Kumham Imipas.

Selain itu, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah dan polisi betul-betul ingin mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Indonesia, khususnya di Kota Makassar. Hal itu, agar tidak lagi terjadi kerusuhan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Kami tentu sangat prihatin dan turut berduka cita dengan wafatnya almarhum keluarga dari saudari. Kami betul-betul berkeinginan agar kasus ini tidak terjadi kembali di waktu yang akan datang,” ungkapnya.

Tentu sebagai aparat negara Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini. Jadi siapa yang melakukan kekerasan, penganiayaan sampai meninggalnya korban.

Menko Kumham Imipas juga menyampaikan kepada keluarga korban bahwa tiga pelaku penganiayaan terhadap Rusdamdiansyah tidak dibebaskan. Hanya saja, pelaku dipindahkan ke rumah aman dikarenakan masih di bawah umur.

“Tentu tiga dari mereka yang melakukan ini sudah ditahan. Kita sudah tahu dan diantara yang melakukan penganiayaan ada anak-anak dan masih ada ditahan di rumah aman,” terangya.

proses hukum terhadap pelaku pengeroyokan hingga meninggalnya Rusdamdiansyah akan terus berlanjut. Meski ada jalan untuk Restorative Justice, tetapi jika keluarga korban tidak setuju maka proses hukum akan terus berlanjut hingga pengadilan.

Simpan Gambar:

Penulis : Dito

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polrestabes Makassar

Berita Terkait

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Berita Terbaru

Serba-Serbi

IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Sabtu, 27 Des 2025 - 18:31 WITA