Breaking News

Radio Player

Loading...

Terungkap, Tiga Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Bone dengan Barang Bukti 0,35 Gram

Sabtu, 13 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BONE, DNID.CO.ID — Pada Jumat, 12 September 2025, Polres Bone memberikan konfirmasi resmi terkait penangkapan tiga terduga pelaku kasus narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan Satresnarkoba pada Selasa (9/9/2025) malam sekitar pukul 23.00 WITA di Jalan Reformasi, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K., menjelaskan, ketiga terduga pelaku yang diamankan adalah IA alias IP (30), AR alias Ac (37), dan DN alias NA (46).

IA alias IP, usia 30 tahun, swasta, alamat Jalan Sungai Saddang, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang.

ads

AR alias Ac, usia 37 tahun, wiraswasta, alamat Jalan Bayangkara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DN alias NA, usia 46 tahun, ibu rumah tangga, alamat Jalan Tupai, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang.

Dari hasil operasi tersebut, petugas menyita satu sachet plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,35 gram yang disembunyikan di dalam cup PCR, satu penutup infus plastik bening, serta tiga unit handphone milik masing-masing terduga pelaku.

Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan, IA alias IP membeli sabu seharga Rp200 ribu melalui sistem tempel menggunakan aplikasi WhatsApp atas nama akun @SIMON.inc, sesuai perintah dari DN. AR alias Ac ikut menemani saat transaksi berlangsung.

“Setelah kami mengamankan IA dan AR, dilakukan pengembangan hingga berhasil menangkap DN yang menjadi dalang pembelian Narkoba tersebut,” jelas Iptu Adityatama.

DN mengakui bahwa dirinya yang menyuruh IA membeli sabu dengan memberikan uang Rp200 ribu untuk transaksi tersebut.

Ketiga terduga kini dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Meskipun barang bukti yang disita di bawah 1 gram, proses hukum tetap berlanjut.

“Para pelaku tidak dapat direhabilitasi karena AR dan DN merupakan residivis narkoba, sementara IA terlibat dalam jaringan peredaran,” tegas Iptu Adityatama.

Polres Bone menegaskan, ketiga terduga pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Bone untuk penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menekankan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Bone.

Simpan Gambar:

Penulis : Ricky

Editor : Dito

Sumber Berita : Polres Bone

Berita Terkait

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur
Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:10 WITA

Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:00 WITA

Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:07 WITA

Oknum Polisi Polres Pelabuhan Diduga Tutupi Hasil Tangkapan BB Rokok Ilegal Yang Bakal Beredar Di Makassar

Berita Terbaru