Breaking News

Radio Player

Loading...

Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea

Rabu, 17 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, dnid.co.id – Personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa busur beserta anak panah saat melaksanakan patroli sigap rutin di wilayah hukum Tamalanrea, Selasa (16/09/2025).

Patroli dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, S.H., didampingi Panit 1 Opsnal Iptu Muh. Iqbal Kosman dan Panit 2 Opsnal Ipda Taufiqrahman, S.H mengamankan dua pemuda yakni lelaki MA (17) dan K (18).

Kejadian bermula ketika petugas mencurigai gerak-gerik dua pemuda tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa dua buah pelontar dan enam anak panah busur.

ads

Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan aksi kriminalitas jalanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Setiap bentuk kepemilikan senjata tajam maupun busur akan kami tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, kedua pemuda beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tamalanrea untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polsek Tamalanrea juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak membawa ataupun menggunakan senjata tajam dalam bentuk apapun. Hal itu dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

Dengan adanya penangkapan ini, kepolisian berharap situasi kamtibmas di wilayah Tamalanrea tetap aman, kondusif, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

Berita Terkait

Dari Pembakaran hingga Penjarahan, Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kerusuhan Makassar
Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai
Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat
Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat
Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya
Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk
Samapta Polresta Manado Amankan Pemuda Pesta Miras Saat Patroli Pantera di Kawasan Megamas
Polda Sultra Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Azimut Rp9,9 Miliar
Berita ini 7 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 00:32 WITA

Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea

Rabu, 17 September 2025 - 00:27 WITA

Dari Pembakaran hingga Penjarahan, Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kerusuhan Makassar

Selasa, 16 September 2025 - 00:42 WITA

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai

Senin, 15 September 2025 - 23:07 WITA

Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat

Minggu, 14 September 2025 - 23:02 WITA

Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat

Minggu, 14 September 2025 - 22:18 WITA

Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WITA

Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk

Minggu, 14 September 2025 - 15:58 WITA

Samapta Polresta Manado Amankan Pemuda Pesta Miras Saat Patroli Pantera di Kawasan Megamas

Berita Terbaru

Pendidikan

Bupati John Kenedy Azis Perjuangkan Pembangunan SMA Garuda

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:48 WITA

Kriminal Hukum

Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea

Rabu, 17 Sep 2025 - 00:32 WITA