Breaking News

Radio Player

Loading...

Tim Resmob Polres Bantaeng Ringkus Remaja Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Busur

Sabtu, 20 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bantaeng,DNID.co.id – Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng berhasil mengamankan seorang remaja berinisial TA (16), terduga pelaku penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur dengan menggunakan senjata tajam jenis busur. Penangkapan dilakukan pada Sabtu dini hari (20/9/2025) sekitar pukul 04.30 WITA.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, IPTU Gunawang Amin, S.H., M.Si, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob, Aipda Sabil, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

ads

Peristiwa penganiayaan terjadi sehari sebelumnya, Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 14.30 WITA di Jalan Kesadaran, Desa Bajiminasa, Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban pertama, Muhammad Hafidz Amanda Reyfa (16), mengalami luka di bagian rusuk akibat terkena anak panah busur. Sementara korban kedua, Apdil (15), mengalami luka memar pada kepala setelah dipukul oleh pelaku.

“Pelaku tidak terima diejek oleh korban Apdil, sehingga melakukan pemukulan. Saat korban Hafidz menanyakan perihal kejadian itu, pelaku langsung melontarkan anak panah busur hingga mengenai korban,” jelas IPTU Gunawan.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri namun berhasil dilacak keberadaannya di Kampung Pasorongi, Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng. Polisi mengamankan pelaku bersama sejumlah barang bukti, antara lain dua anak panah busur, satu palu, dan dua kikir yang digunakan untuk membuat busur.

Dalam pemeriksaan awal, TA mengakui seluruh perbuatannya, termasuk merakit sendiri senjata busur tersebut di rumahnya. Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mencatat bahwa pelaku masih berstatus anak di bawah umur. Barang bukti berupa ketapel yang digunakan masih dalam pencarian.

Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K.,M.H mengapresiasi atas kinerja Satreskrim yang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Pelaku sudah kami amankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut,” tegas AKBP Pras sapaan akrab Kapolres.

Simpan Gambar:

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Humas Polres Bantaeng

Berita Terkait

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Berita Terbaru