SEMMI NTB :Pemkot Bima Gunakan Dana APBD Rp15 Miliar Pembebasan Lahan Ntobo Nufrep Tahap II di Tengah Efisiensi Anggaran, Petani Terancam Kehilangan Lahan
Bima,DNID.Co.id NTB –Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti rencana pembebasan lahan sepadan sungai di wilayah Ntobo oleh Pemerintah Kota Bima dalam rangka pelaksanaan proyek *National Urban Flood Resilience Project* (NUFReP) Tahap II.
Menurut pernyataan resmi SEMMI NTB, proyek yang menggunakan anggaran sekitar Rp15 miliar dari APBD Kota Bima tersebut dinilai tidak tepat sasaran karena akan mengambil alih lahan pertanian produktif milik warga. Di sisi lain, anggaran besar ini digelontorkan di tengah situasi efisiensi anggaran yang sedang dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Kami menilai langkah pembebasan lahan ini tidak berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya petani yang menggantungkan hidupnya dari lahan tersebut. Pemerintah harus transparan dan mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi dari proyek ini,” ujar Ketua SEMMI NTB dalam keterangannya, Senin (23/9).
SEMMI juga mempertanyakan urgensi dan prioritas proyek tersebut, mengingat saat ini masyarakat sedang menghadapi berbagai tantangan ekonomi. Mereka mendesak Pemkot Bima untuk membuka data detail terkait proses perencanaan, anggaran, hingga tahapan pembebasan lahan yang akan dilakukan.
“Apakah tidak ada lokasi alternatif selain lahan pertanian warga? Apalagi ini menggunakan uang rakyat melalui APBD, yang seharusnya difokuskan untuk hal-hal mendesak dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” tambahnya.
SEMMI NTB mendesak DPRD Kota Bima untuk turut mengawasi penggunaan dana Rp15 miliar tersebut agar tidak terjadi penyalahgunaan atau pelanggaran hukum dalam proses pembebasan lahan. Mereka juga membuka opsi untuk melakukan aksi turun ke jalan apabila aspirasi petani tidak diakomodasi.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Bima belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan tersebut.
Proyek NUFReP sendiri merupakan program nasional yang bertujuan meningkatkan ketahanan kota terhadap risiko banjir, namun implementasinya di daerah seringkali menuai polemik akibat persoalan pembebasan lahan dan relokasi warga.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
SEMMI NTB :Pemkot Bima Gunakan Dana APBD Rp15 Miliar Pembebasan Lahan Ntobo Nufrep Tahap II di Tengah Efisiensi Anggaran, Petani Terancam Kehilangan Lahan
SELASA, 23 SEPTEMBER 2025
Bima,DNID.Co.id NTB –Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti rencana pembebasan lahan sepadan sungai di wilayah Ntobo oleh Pemerintah Kota Bima dalam rangka pelaksanaan proyek *National Urban Flood Resilience Project* (NUFReP) Tahap II.
Menurut pernyataan resmi SEMMI NTB, proyek yang menggunakan anggaran sekitar Rp15 miliar dari APBD Kota Bima tersebut dinilai tidak tepat sasaran karena akan mengambil alih lahan pertanian produktif milik warga. Di sisi lain, anggaran besar ini digelontorkan di tengah situasi efisiensi anggaran yang sedang dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Kami menilai langkah pembebasan lahan ini tidak berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya petani yang menggantungkan hidupnya dari lahan tersebut. Pemerintah harus transparan dan mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi dari proyek ini,” ujar Ketua SEMMI NTB dalam keterangannya, Senin (23/9).
SEMMI juga mempertanyakan urgensi dan prioritas proyek tersebut, mengingat saat ini masyarakat sedang menghadapi berbagai tantangan ekonomi. Mereka mendesak Pemkot Bima untuk membuka data detail terkait proses perencanaan, anggaran, hingga tahapan pembebasan lahan yang akan dilakukan.
“Apakah tidak ada lokasi alternatif selain lahan pertanian warga? Apalagi ini menggunakan uang rakyat melalui APBD, yang seharusnya difokuskan untuk hal-hal mendesak dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” tambahnya.
SEMMI NTB mendesak DPRD Kota Bima untuk turut mengawasi penggunaan dana Rp15 miliar tersebut agar tidak terjadi penyalahgunaan atau pelanggaran hukum dalam proses pembebasan lahan. Mereka juga membuka opsi untuk melakukan aksi turun ke jalan apabila aspirasi petani tidak diakomodasi.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Bima belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan tersebut.
Proyek NUFReP sendiri merupakan program nasional yang bertujuan meningkatkan ketahanan kota terhadap risiko banjir, namun implementasinya di daerah seringkali menuai polemik akibat persoalan pembebasan lahan dan relokasi warga.