Satres Narkoba Polres Jeneponto Tangkap ASN Perempuan dengan Barang Bukti 4 Gram Sabu

Jeneponto,Sulsel–Dnid.co.id– Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali mencatatkan prestasi dengan mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kali ini, yang mengejutkan publik, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jeneponto berinisial AR (42) diamankan bersama barang bukti Sabu-sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 30 Agustus 2025 sekitar pukul 00.10 Wita di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Kasat Res Narkoba Polres Jeneponto, AKP Imran Hamid, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“ASN berjenis kelamin perempuan, inisial AR usia 42 tahun. Saat penangkapan, kami mengamankan barang bukti (BB) sabu seberat 4 gram bruto beserta satu unit handphone,” jelas AKP Imran saat dikonfirmasi, Jumat (26/9/2025).

Berdasarkan laporan polisi, AR ditangkap setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumahnya. Saat tim tiba, AR sempat berusaha melarikan diri ke kamar mandi dan mencoba membuang barang bukti. Namun, aparat berhasil mengamankan pelaku beserta 8 sachet kecil Sabu-sabu dengan berat bruto 4,00 gram.

Dalam interogasi awal, AR mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku sebagian digunakan untuk konsumsi pribadi dan sebagian untuk dijual kembali. Barang bukti yang turut diamankan dalam penangkapan itu berupa 8 sachet plastik berisi kristal bening diduga sabu (berat bruto 4,00 gram) dan 1 unit handphone merk Vivo warna biru hitam.

Kasus ini bukan hanya menyeret AR ke ranah hukum, tetapi juga mengancam statusnya sebagai ASN. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, ASN yang terjerat kasus hukum, terlebih tindak pidana narkotika, terancam: Pemberhentian sementara sejak ditetapkan sebagai tersangka; Pemberhentian tetap apabila diputus bersalah dengan vonis pidana penjara minimal dua tahun atau terkait kejahatan yang mencoreng martabat ASN; dan Proses etik ASN juga ditegaskan melalui peraturan terbaru Komisi ASN (KASN), dimana ASN yang terlibat kasus narkoba dikategorikan sebagai pelanggaran berat dan tidak dapat dipertahankan dalam jabatan.

Saat ini, AR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto. Polisi masih melakukan penyidikan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Terkait penanganan kasus ini masih dalam proses penyidikan untuk kelengkapan berkas guna pelimpahan ke Kejaksaan,” tutup AKP Imran.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 26 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 November 2026 - 08:16 WITA

Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA