Dnid.co.id–Bulukumba– Penanganan laporan dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban S (41), seorang sopir angkot (pete-pete), meninggal dunia dinilai lamban. Sepekan setelah dilaporkan ke polisi, belum ada satu pun terduga pelaku yang ditahan.
Keluarga korban, Ramli, menuturkan rasa kecewanya saat ditemui di rumah duka, Rabu (1/10/2025). Ia mengaku terpukul atas kematian S yang tiba-tiba dan penuh tanda tanya.
“Sudah seminggu sejak kepergian Almarhum, belum ada yang ditahan polisi, punna tena namae na alle, nakke mangei allei (‘percuma lapor polisi’),” ujarnya dalam logat makassar.
S ditemukan warga tergeletak tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan di depan rumah saksi ERW, di Desa Bonto Matene, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 05.00 WITA. Laporan dugaan penganiayaan itu dibuat pada hari yang sama dengan nomor: STTLP/533/IX/2025/SPKT/POLRES BULUKUMBA/POLDA SULSEL.

Menurut Ramli, tanda-tanda kekerasan pada tubuh S terlihat jelas.
“Kepala benjol, bagian tubuh lebam, hidung keluar darah, satu gigi rontok. Itu kasat mata dilihat, pak,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal senada disampaikan kakak korban, Hajrah. Ia menilai luka-luka yang ditemukan di tubuh sang adik menguatkan dugaan adanya penganiayaan.
“Leher dan bahu menghitam, kepala juga benjol,” katanya. Hajrah berharap polisi segera mengusut kasus ini agar keluarga tidak terus diliputi keresahan.
Kekecewaan keluarga korban sempat diluapkan dengan mendatangi Polres Bulukumba, Rabu (1/10/2025). Mereka diterima oleh Kasi Humas AKP H. Marala dan KBO Reskrim, Iptu Samsir.
Dalam mediasi itu, Samsir menegaskan bahwa penyelidikan masih berjalan. Polisi, kata dia, sementara menunggu hasil otopsi dari RS Bhayangkara Makassar serta pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) Polda Sulsel.
“Sebanyak 15 orang saksi sudah kami periksa, mulai dari teman main domino korban hingga orang-orang yang terakhir berinteraksi dengannya,” jelas Samsir.
Saat ini, kata Samsir, ada dua orang yang dikenakan wajib lapor termasuk oknum yang diduga menyeret korban S. Samsir menyebut kasus ini menjadi atensi khusus Polres Bulukumba.
“Kasus ini ditangani satu penyidik utama dan delapan penyidik pembantu. Total ada sembilan penyidik yang menggarap,” ungkapnya.
Namun Samsir mengakui adanya kekeliruan teknis dari pihak penyidik karena tidak memberikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) kepada keluarga korban.
“Itu memang kekeliruan kami. SP2HP akan penyidik berikan hari ini juga,” ucapnya.
Setelah menerima SP2HP, keluarga korban berharap polisi menuntaskan kasus ini hingga terang benderang.
“Kami hanya ingin keadilan untuk almarhum. Semoga pelakunya segera ditangkap,”harap Hajrah.
Kini, publik menunggu hasil otopsi dan uji forensik yang akan menjadi penentu arah penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang merenggut nyawa sopir pete-pete tersebut.