Breaking News

Radio Player

Loading...

Arisan Online Berujung Pencemaran Nama Baik

Sabtu, 25 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta,DNID.co.id- Avilah Handayani seorang ibu muda mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Utara Untuk Melaporkan Pemilik akun Instagram ARISOL DILLA atas pencemaran nama baik, laporan tersebut tertuang dalam surat laporan Polisi Nomor STTP /1292 / X / 2025 / Resju

“jadi Kedatangan saya hari ini untuk melakukan pelaporan atas dugaan Pencemaran nama baik melalui media sosial (Instagram) “,Ujar Avilah saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara usai ia melakukan pelaporan,Sabtu (25/10/2025)

ads

Avilah menuturkan akibat pencemaran nama baik yang diawali dengan arisan online tersebut,ia mengalami kerugian imateril hingga material

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya saya ikut arisan online yang ada di Instagram, kemudian saya keluar namun saya masih ditagih, foto serta identitas saya dan suami di posting di sosmed (Instagram).”tuturnya

Sebagaimana Pasal 27 dan 45 Undang-Undang ITE dan juga berdasarkan Pasal 310, 311 KUHP di mana pelapor ini melaporkan 1 akun Instagram ARISOL DILLA atas tindakan pencemaran nama baik yang berdampak merugikan materil maupun immaterial

Avilah menjelaskan, dalam laporan tersebut ia membawa bukti dukungan berupa Postingan foto-foto ia dan suami yang di aplod di sosmed dan komentar-komentar buruk di akun media sosial pelapor

“Saya lampirkan bukti-bukti tersebut ke kepolisian ada juga chat yang menjelek-jelekkan saya ,mereka juga melontarkan kata-kata atau kalimat yang menyerang kehormatan dan menjatuhkan martabat pelapor”,Jelas Avilah.

 

Berita Terkait

Bobol Jendela Rumah, Pencuri Emas 47 Gram di Bantaeng Akhirnya Diringkus Tim Resmob
Polda Metro Jaya Bekuk Pengedar Ganja di Tambora
Diduga Selingkuh, Dua Oknum Dewan Jeneponto-Takalar Bakal Dilaporkan ke Polisi dan Partai
Kejati Sulsel Kembali Menetapkan dan Tahan Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMN di Bulukumba Kerugian Negara Hampir Rp 39 Miliar
Usai Viral Kasus Pelat Bodong, Mobil Wakil Bupati Hanya Ditegur Tertulis oleh Satlantas Polres Bulukumba
Mobil Wakil Bupati Diduga Gunakan Pelat Bodong, Aktivis: Ini Contoh Buruk Bagi Publik!
Dirlantas Polda Sulsel Turun Tangan Soal Mobil Diduga Milik Wakil Bupati Bulukumba Berpelat “Bodong”
Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Melky Perangin-angin
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:26 WITA

Arisan Online Berujung Pencemaran Nama Baik

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:58 WITA

Bobol Jendela Rumah, Pencuri Emas 47 Gram di Bantaeng Akhirnya Diringkus Tim Resmob

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:57 WITA

Polda Metro Jaya Bekuk Pengedar Ganja di Tambora

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:30 WITA

Diduga Selingkuh, Dua Oknum Dewan Jeneponto-Takalar Bakal Dilaporkan ke Polisi dan Partai

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:19 WITA

Usai Viral Kasus Pelat Bodong, Mobil Wakil Bupati Hanya Ditegur Tertulis oleh Satlantas Polres Bulukumba

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:05 WITA

Mobil Wakil Bupati Diduga Gunakan Pelat Bodong, Aktivis: Ini Contoh Buruk Bagi Publik!

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:31 WITA

Dirlantas Polda Sulsel Turun Tangan Soal Mobil Diduga Milik Wakil Bupati Bulukumba Berpelat “Bodong”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:19 WITA

Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Melky Perangin-angin

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Arisan Online Berujung Pencemaran Nama Baik

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:26 WITA

Kriminal Hukum

Polda Metro Jaya Bekuk Pengedar Ganja di Tambora

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:57 WITA