Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Tindak Penjualan Minuman Keras Tanpa Izin, Ribuan Botol Disita

Minggu, 26 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,DNID.co.id– Personel Satuan Samapta Polrestabes Makassar melakukan penindakan terhadap penjualan minuman beralkohol tanpa izin pada Sabtu malam, (25/10/2025).

Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Polisi mendatangi lokasi yang dimaksud berada di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar mengamankan seorang pria berinisial GWC (43 tahun) warga Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Dalam operasi itu, petugas menyita 1.653 botol dan kaleng minuman beralkohol yang dijual tanpa mengantongi izin resmi. Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai merek beer, anggur, vodka, whisky, soju hingga minuman beralkohol kemasan lainnya.

ads

Selanjutnya seluruh barang bukti diamankan ke Mako Polrestabes Makassar dan pelaku akan diproses melalui tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin menjelaskan, tindakan ini dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat.

“Kami berharap masyarakat ikut mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

AKP Wahiduddin juga mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin, karena selain melanggar hukum juga dapat memicu gangguan kamtibmas.

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Humas Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Empat Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polisi di Sekitar Puskesmas Lau
Arisan Online Berujung Pencemaran Nama Baik
Bobol Jendela Rumah, Pencuri Emas 47 Gram di Bantaeng Akhirnya Diringkus Tim Resmob
Polda Metro Jaya Bekuk Pengedar Ganja di Tambora
Diduga Selingkuh, Dua Oknum Dewan Jeneponto-Takalar Bakal Dilaporkan ke Polisi dan Partai
Kejati Sulsel Kembali Menetapkan dan Tahan Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMN di Bulukumba Kerugian Negara Hampir Rp 39 Miliar
Usai Viral Kasus Pelat Bodong, Mobil Wakil Bupati Hanya Ditegur Tertulis oleh Satlantas Polres Bulukumba
Mobil Wakil Bupati Diduga Gunakan Pelat Bodong, Aktivis: Ini Contoh Buruk Bagi Publik!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:26 WITA

Empat Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polisi di Sekitar Puskesmas Lau

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:34 WITA

Polisi Tindak Penjualan Minuman Keras Tanpa Izin, Ribuan Botol Disita

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:26 WITA

Arisan Online Berujung Pencemaran Nama Baik

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:58 WITA

Bobol Jendela Rumah, Pencuri Emas 47 Gram di Bantaeng Akhirnya Diringkus Tim Resmob

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:57 WITA

Polda Metro Jaya Bekuk Pengedar Ganja di Tambora

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:30 WITA

Diduga Selingkuh, Dua Oknum Dewan Jeneponto-Takalar Bakal Dilaporkan ke Polisi dan Partai

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:38 WITA

Kejati Sulsel Kembali Menetapkan dan Tahan Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMN di Bulukumba Kerugian Negara Hampir Rp 39 Miliar

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:19 WITA

Usai Viral Kasus Pelat Bodong, Mobil Wakil Bupati Hanya Ditegur Tertulis oleh Satlantas Polres Bulukumba

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Empat Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polisi di Sekitar Puskesmas Lau

Minggu, 26 Okt 2025 - 23:26 WITA

Pertanian

Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20% Jelang Musim Tanam 2025

Minggu, 26 Okt 2025 - 21:54 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Tindak Penjualan Minuman Keras Tanpa Izin, Ribuan Botol Disita

Minggu, 26 Okt 2025 - 21:34 WITA