Breaking News

Radio Player

Loading...

Sejumlah Toko di Bantaeng Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Anak di Bawah Umur Ikut Jadi Pembeli?

Sabtu, 1 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bantaeng, dnid.co.id — Sejumlah toko di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, diduga memperdagangkan minuman beralkohol (minol) tanpa izin. Ironisnya, penjualan minuman keras itu juga disebut-sebut melibatkan anak di bawah umur sebagai pembeli.

“Iye, ada kudapat toko yang menjual miras (minol) kepada anak yang masih sekolah,” ungkap seorang warga Bantaeng yang tak ingin disebutkan namanya, Jumat (1/11).

Dari hasil penelusuran, beberapa toko di wilayah Bantaeng diketahui diduga kuat menjual minuman keras tanpa izin resmi dan melayani pembelian oleh anak di bawah umur.

ads

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegaskan akan terus melakukan operasi penertiban terhadap peredaran minuman beralkohol di wilayahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melakukan operasi gabungan cipta kondisi dua kali sebulan, tetapi jadwalnya tidak ditentukan,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda dan Pergub Satpol PP Bantaeng saat dikonfirmasi usai menggelar pertemuan perizinan tempat hiburan malam (THM), Rabu (30/10).

Sebagai informasi, sanksi bagi penjual minuman beralkohol tanpa izin diatur dalam berbagai ketentuan, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Peraturan Daerah (Perda) setempat. Hukuman yang dikenakan dapat berupa pidana penjara, denda, penyitaan barang bukti, hingga pencabutan izin usaha.

Penulis : Dito

Berita Terkait

Kejati Sulsel Kembali Tetapkan 1 Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar
Akhir Pelarian, DPO Kasus Asusila Siswi SMKN 7 Bone Dibekuk Polisi di Ponre
Resmob Polsek Manggala Bekuk Spesialis Pembobol Toko, Beraksi di Sejumlah Alfamart Makassar
Polisi Tangkap Onad Bersama Istrinya Beby Prisillia Karena Kasus Narkoba
Komnas HAM Menyoroti Puluhan Pasal Krusial RUU HAM
Guru PPPK SMKN Bone Jadi Buronan Polisi, Kasus Asusila Gegerkan Dunia Pendidikan
Perempuan Paru baya Ditemukan Meninggal di Bantimurung, Terduga Pelaku Diamankan dengan Luka Tusukan
Kasus Pajak Rp1,29 M Mengendap, Organisasi Kepemudaan Desak Kejati Sulteng Periksa Mohamad A. Singara
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 22:20 WITA

Kejati Sulsel Kembali Tetapkan 1 Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar

Sabtu, 1 November 2025 - 20:20 WITA

Sejumlah Toko di Bantaeng Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Anak di Bawah Umur Ikut Jadi Pembeli?

Sabtu, 1 November 2025 - 19:11 WITA

Resmob Polsek Manggala Bekuk Spesialis Pembobol Toko, Beraksi di Sejumlah Alfamart Makassar

Sabtu, 1 November 2025 - 17:28 WITA

Polisi Tangkap Onad Bersama Istrinya Beby Prisillia Karena Kasus Narkoba

Sabtu, 1 November 2025 - 14:50 WITA

Komnas HAM Menyoroti Puluhan Pasal Krusial RUU HAM

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:03 WITA

Guru PPPK SMKN Bone Jadi Buronan Polisi, Kasus Asusila Gegerkan Dunia Pendidikan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:10 WITA

Perempuan Paru baya Ditemukan Meninggal di Bantimurung, Terduga Pelaku Diamankan dengan Luka Tusukan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:14 WITA

Kasus Pajak Rp1,29 M Mengendap, Organisasi Kepemudaan Desak Kejati Sulteng Periksa Mohamad A. Singara

Berita Terbaru

Sosial Politik

Dua Kandidat Calon Ketua RT 10 Kebon Bawang Penuhi Syarat Pemilihan

Sabtu, 1 Nov 2025 - 23:41 WITA