Breaking News

Radio Player

Loading...

Seruan Aksi KAJ Sulel Anggap Keliru Kementan RI Gugat Tempo Rp 200 Miliar Lewat PN Jakarta

Selasa, 4 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.co.id – Jakarta. Makassar, 4 November 2025 – Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan menggelar aksi solidaritas untuk mendukung Tempo yang digugat oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebesar Rp200 miliar. Gugatan ini terkait dengan berita Tempo berjudul “Poles-poles Beras Busuk” yang mengungkap penyerapan gabah oleh Bulog.

 

Gugatan ini bermula dari poster berita edisi 16 Mei 2025 berjudul “Poles-poles Beras Busuk”. Poster ini menjadi pengantar ke dalam artikel “Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah”. Meski penyelesaian sengketa pers memiliki dua mekanisme yaitu hak jawab atau koreksi dan penyelesaian di Dewan Pers sebagai mediator, namun tidak menyurutkan niatannya menggugat melalui suruhan pejabat ASN di Kementerian Pertanian.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KAJ Sulsel menyatakan sikap sebagai berikut:

– *Bersolidaritas* mendukung Tempo dan seluruh media yang menjalankan fungsi kontrol sosial
– *Menolak* segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap jurnalis
– *Mendesak* pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghormati mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers
– *Menuntut* penghentian segala upaya hukum yang mengancam kemerdekaan pers di Indonesia.

 

KAJ Sulsel menilai gugatan ini sebagai ancaman serius terhadap kemerdekaan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi. Mereka juga menilai bahwa gugatan ini menunjukkan adanya upaya pembungkaman dan penekanan terhadap media. Menurut mereka, gugatan ini tidak memiliki dasar hukum yang sah dan menunjukkan abuse of power serta bentuk kriminalisasi kerja jurnalis.

KAJ Sulsel menegaskan bahwa kemerdekaan pers adalah pilar demokrasi dan gugatan Amran Sulaiman terhadap Tempo bukan hanya serangan terhadap satu media, melainkan serangan terhadap Kebebasan Pers bagi seluruh jurnalis di Indonesia. Mereka menyerukan untuk menghentikan upaya pembungkaman dan membela kebebasan pers.

Penulis : Andi AP

Editor : Hasriady

Berita Terkait

Polairud Polres Bangka Barat Selidiki Kecelakaan Tambang di Pasir Kuning
Dua Kerangka Manusia Dipastikan Orang Hilang Pada Saat Demo
Orang Tua Bernafas Lega Bilqis Ditemukan, Kapolrestabes Makassar Pastikan Kondisinya Baik dan Cerial
Aktivitas Tambang Ilegal diduga Kian marak di Jeneponto, APH di minta Tindak tegas
Personel Gabungan Polda Sulsel dan BNN Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar
Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.
Datangi Sudin Pendidikan Keluarga EH Siswa SD Penabur Paparkan Kronologi Sebenarnya
BBWS Pompengan Jeneberang Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Tanggul di Lamalaka Bantaeng
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 08:17 WITA

Polairud Polres Bangka Barat Selidiki Kecelakaan Tambang di Pasir Kuning

Senin, 10 November 2025 - 05:09 WITA

Dua Kerangka Manusia Dipastikan Orang Hilang Pada Saat Demo

Senin, 10 November 2025 - 00:52 WITA

Orang Tua Bernafas Lega Bilqis Ditemukan, Kapolrestabes Makassar Pastikan Kondisinya Baik dan Cerial

Minggu, 9 November 2025 - 10:03 WITA

Aktivitas Tambang Ilegal diduga Kian marak di Jeneponto, APH di minta Tindak tegas

Minggu, 9 November 2025 - 01:39 WITA

Personel Gabungan Polda Sulsel dan BNN Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar

Sabtu, 8 November 2025 - 14:42 WITA

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.

Sabtu, 8 November 2025 - 13:30 WITA

Datangi Sudin Pendidikan Keluarga EH Siswa SD Penabur Paparkan Kronologi Sebenarnya

Sabtu, 8 November 2025 - 13:15 WITA

BBWS Pompengan Jeneberang Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Tanggul di Lamalaka Bantaeng

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polairud Polres Bangka Barat Selidiki Kecelakaan Tambang di Pasir Kuning

Senin, 10 Nov 2025 - 08:17 WITA