Breaking News

Radio Player

Loading...

Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Kamis, 6 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, Dnid.co.id,  — Seorang ibu rumah tangga berinisial S (42) melaporkan dugaan tindak penganiayaan terhadap anaknya ke Polrestabes Makassar, Rabu malam (5/11/2025).

Laporan tersebut teregistrasi dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/2136/XI/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL.

Dalam laporan yang masuk sekitar pukul 23.17 WITA itu, S melaporkan seorang pria berinisial DH sebagai terlapor atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

ads

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, sekitar pukul 20.00 WITA. Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian bermula saat anak S yang berinisial A (15) bermain petasan. Terlapor kemudian menegur anak korban dan diduga memukul bagian muka, leher, dan kepala anak tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam pada beberapa bagian tubuh. Tidak terima anaknya diperlakukan demikian, pelapor kemudian melapor ke pihak berwajib.

Saat ini, terlapor DH telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

S berharap penanganan perkara berlangsung profesional dan memberikan keadilan bagi anaknya.

“Dari sekian banyak anak yang bermain petasan, kenapa hanya anakku yang dia pukul. Saya berharap keadilan untuk anak saya,” ujarnya.

Penulis : Dito

Berita Terkait

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu
Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal
Tim Resmob Polres Jeneponto Berhasil Bantu Tangkap Terduga Pelaku Curas yang Buron di Papua
Oknum ASN dan Oknum Polisi Jeneponto Diduga “Rebutan LC” di Tempat Hiburan Malam
Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 01:47 WITA

Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Rabu, 5 November 2025 - 22:54 WITA

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Rabu, 5 November 2025 - 15:13 WITA

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal

Rabu, 5 November 2025 - 14:43 WITA

Tim Resmob Polres Jeneponto Berhasil Bantu Tangkap Terduga Pelaku Curas yang Buron di Papua

Rabu, 5 November 2025 - 00:01 WITA

Oknum ASN dan Oknum Polisi Jeneponto Diduga “Rebutan LC” di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 4 November 2025 - 21:19 WITA

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

Berita Terbaru

Peristiwa

Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima

Kamis, 6 Nov 2025 - 16:33 WITA