Breaking News

Radio Player

Loading...

Sekdes Bontolojong Protes Soal Penahanan Kota Kejari Bantaeng: Pemalsuan TTD Bukan Masalah Sepele! 

Kamis, 13 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Bantaeng – Sekretaris Desa (Sekdes) Bontolojong, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, Muhammad Aris, menyampaikan kekecewaannya terkait penetapan penahanan kota terhadap tersangka kasus pemalsuan tanda tangannya, Alif Mualim, oleh Kejaksaan Negeri Bantaeng.

Menurutnya, penahanan kota terlalu ringan dibanding dampak perbuatan yang dilakukan.

Aris menilai, tindakan pemalsuan dokumen resmi untuk kepentingan pribadi merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa dianggap biasa, terlebih menyangkut nama dan jabatan pemerintah desa.

ads

“Saya sangat kecewa karena penahanannya hanya penahanan kota. Padahal yang dipalsukan itu bukan hanya tanda tangan, tetapi nama jabatan dan dokumen penting yang digunakan untuk kepentingan pribadi di pengadilan,” kata Aris saat ditemui, Jumat (12/09/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, kasus ini menyangkut marwah pemerintahan desa dan kredibilitas aparatur desa di mata masyarakat.

“Ini menyangkut kehormatan jabatan. Saya lebih dari dua puluh tahun menjabat Sekdes dan baru kali ini ada warga yang berani melakukan hal seperti ini. Saya berharap proses hukumnya berjalan tegas,” tegasnya.

Aris juga meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal jika terbukti bersalah. Menurutnya, hal tersebut penting sebagai efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kalau memang terbukti di persidangan, saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Supaya jelas bahwa pemalsuan dokumen tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

Sebelumnya, tersangka Alif Mualim diduga memalsukan surat keterangan ahli waris dan surat keterangan kematian yang mencatut nama dan tanda tangan Sekdes. Dokumen tersebut digunakan untuk pengurusan di Pengadilan Agama Bantaeng.

Meski berstatus tersangka, Kejaksaan Negeri Bantaeng menetapkan penahanan kota, dengan kewajiban wajib lapor dan larangan meninggalkan wilayah hukum tanpa izin.

Penulis : Dito

Editor : Admin

Sumber Berita : Sekdes Bontolojong

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Bersama Personel Ditsamapta Polda Sulsel
Sat Reskrim Polres Gowa Dituding Tutup Mata, Terungkap Jaringan TPPO di Balik Kasus Sopir Travel Diperas
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Bersama Personel Satbrimob Polda Sulsel
Kurang 24 Jam, Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Meringkus Terduga Pelaku Curanmor
Heboh! Tiga Oknum TNI dan Satu Oknum Polwan Diduga Peras Sopir Travel Puluhan Juta Di Gowa
Polrestabes Makassar Musnahkan 20 Kg Narkotika Berbagai Jenis Senilai Rp16, 2 Miliar
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Maraknya Tambang Ilegal Resahkan Warga, Aktivis: Soroti Kinerja Polres Jeneponto
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 16:31 WITA

Sekdes Bontolojong Protes Soal Penahanan Kota Kejari Bantaeng: Pemalsuan TTD Bukan Masalah Sepele! 

Kamis, 13 November 2025 - 15:39 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Bersama Personel Ditsamapta Polda Sulsel

Rabu, 12 November 2025 - 20:32 WITA

Sat Reskrim Polres Gowa Dituding Tutup Mata, Terungkap Jaringan TPPO di Balik Kasus Sopir Travel Diperas

Rabu, 12 November 2025 - 02:54 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Bersama Personel Satbrimob Polda Sulsel

Selasa, 11 November 2025 - 22:11 WITA

Kurang 24 Jam, Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Meringkus Terduga Pelaku Curanmor

Selasa, 11 November 2025 - 13:19 WITA

Heboh! Tiga Oknum TNI dan Satu Oknum Polwan Diduga Peras Sopir Travel Puluhan Juta Di Gowa

Selasa, 11 November 2025 - 06:15 WITA

Polrestabes Makassar Musnahkan 20 Kg Narkotika Berbagai Jenis Senilai Rp16, 2 Miliar

Selasa, 11 November 2025 - 03:39 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Bersama Personel Ditsamapta Polda Sulsel

Kamis, 13 Nov 2025 - 15:39 WITA