Polrestabes Makassar Musnahkan 20 Kg Narkotika Berbagai Jenis Senilai Rp16, 2 Miliar

Makassar,DNID.co.id – Jajaran Polrestabes Makassar bersama Polda Sulsel, BNN, dan Pemerintah Kota Makassar berhasil memusnahkan  20 kilogram narkotika berbagai jenis dengan nilai estimasi Rp16,2 miliar,di halaman apel Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Senin (10/11/2025).

Narkotika tersebut, merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus pada bulan November 2025 ini.

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, SH,M.H., didampingi Para PJU Polda Sulsel, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel Brigjen Pol. Budi Sajidin, Walikota Makassar Munafri Arifuddin, SH, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH,SIK,M.Si, Kajari Makassar Andi Panca Sakti dan Ketua DPRD Kota Makassar Supratman.

Tahun 2025 Polda Sulsel dan jajaran telah menangkap 3.815 tersangka dengan barang bukti sabu 125 kg, ekstasi 19.791 Butir, obat 59.000 butir, ganja 8,741 kg dengan Laporan Polisi sebanyak 2.531

Pada bulan November Tahun 2025 Polrestabes Makassar berhasil mengungkap barang bukti Narkotika dengan total sebanyak  20 Kilogram dengan rincian Narkotika  jenis  sabu seberat 13 Kg, Tembakau Sintetis 1 Kg, obat 6 kg, Menurut perhitungan taksiran senilai 16, 2 Milyar sedangkan potensi penyelamatan 177 ribu jiwa untuk jumlah tersangka sebanyak 100 orang dengan Laporan Polisi sebanyak 59.

“Sabu asumsi 1 gram di konsumsi  10 orang, tembakau sintetis asumsi 1 ml di konsumsi 10 orang dan obat asumsi 1 butir di konsumsi 1 orang dan untuk penghematan biaya rehab  1,4 triliun asumsi penghematan biaya 1 orang 8 juta rupiah”, ujar Kapolda Sulsel.

Para tersangka akan di jerat dengan pasal  132 UU NO.35 TAHUN 2009 tentang Narkotika dan pasal PASAL 435 SUBS PASAL 436 UU RI NO.17 TAHUN 2023 Tentang kesehatan Jo Pasal  55 AYAT (1) KE- 1 KUHPIDANA dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 Tahun atau pidana seumur hidup hingga hukuman mati.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan perang terhadap Narkoba baik itu tingkat Polda sampi tingkat jajaran Polrestabes dan Polres.

“Kita ingin menjadikan Makassar atau Sulawesi Selatan benar benar dalam situasi kondusif, situasi yang aman,”ungkapnya.

“Kami akan menjadikan Makassar atau Sulawesi Selatan adalah tempat yang aman dan akan menjadikan Makassar atau Sulawesi Selatan tempat yang paling tidak aman bagi pelaku pelaku kejahatan termasuk narkoba”, pungkasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 11 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA