Breaking News

Radio Player

Loading...

Jaringan Narkoba Terungkap:Kurir Sabu Dicokok di Bandara Sultan Hasanuddin

Sabtu, 15 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Maros,DNID.co.id – Seorang pria berinisial HR (24) ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Maros setelah kedapatan membawa sabu di area Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.

HR menyembunyikan dua sachet sabu yang beratnya hampir 100 gram di dalam celana dalamnya.

Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Salehuddin, mengungkapkan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang melihat gelagat mencurigakan seseorang di sekitar bandara, Jumat (24/10/2025).

ads

Awalnya kami menerima informasi tentang seseorang yang dicurigai membawa sabu. Setelah dilakukan pemantauan hingga akhirnya melakukan penggeledahan, ditemukanlah barang bukti dua sachet sabu yang disembunyikan di celana dalam pelaku,” kata Salehuddin, Jumat (14/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi polisi,HR mengaku sabu tersebut berasal dari Luwu dan akan dibawa ke wilayah Indonesia timur, tepatnya sekitar Papua. HR hanya bertugas sebagai kurir.

Pelaku dijanjikan upah Rp 20 juta untuk sekali pengantaran. Ia disebut tidak mengetahui nilai jual barang haram tersebut karena hanya menerima pekerjaan mengantar dari bandar.

“Dalam dua sachet itu totalnya sekitar 97 gram. Dia tidak tahu harga jualnya karena hanya diberi tugas mengantar,” jelasnya.

HR diketahui bekerja sebagai petani dan penggembala. Namun ia telah menjalin hubungan dengan pihak yang memerintahkannya membawa sabu tersebut. Iming-iming upah besar membuatnya bersedia menjadi kurir.

“Motifnya murni karena tergiur bayaran. Dia diminta mengantar dan langsung menerima,” terang Salehuddin.

Saat ini polisi masih menelusuri jaringan yang terlibat untuk mengungkap pemasok dan penerima barang tersebut

Editor : Kingzhie

Berita Terkait

Pengurusan Sertifikat Diduga Bermasalah, Dana Rp117 Juta Warga Bantaeng Tak Kunjung Dikembalikan Oknum Notaris
Polres Jeneponto Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Tiga Pelaku Dibekuk di Dua Kabupaten
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Tompobulu Gowa Dipulangkan Polisi, Keluarga: Kami Tidak Terima
Kajati Sulsel Minta SK PTDH Dua Guru ASN Ditunda Sambil Tunggu Proses PK
Satreskrim Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur di Desa Olaya
Sekdes Bontolojong Protes Soal Penahanan Kota Kejari Bantaeng: Pemalsuan TTD Bukan Masalah Sepele! 
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Bersama Personel Ditsamapta Polda Sulsel
Sat Reskrim Polres Gowa Dituding Tutup Mata, Terungkap Jaringan TPPO di Balik Kasus Sopir Travel Diperas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 12:10 WITA

Jaringan Narkoba Terungkap:Kurir Sabu Dicokok di Bandara Sultan Hasanuddin

Sabtu, 15 November 2025 - 02:56 WITA

Pengurusan Sertifikat Diduga Bermasalah, Dana Rp117 Juta Warga Bantaeng Tak Kunjung Dikembalikan Oknum Notaris

Jumat, 14 November 2025 - 17:58 WITA

Polres Jeneponto Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Tiga Pelaku Dibekuk di Dua Kabupaten

Jumat, 14 November 2025 - 11:04 WITA

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Tompobulu Gowa Dipulangkan Polisi, Keluarga: Kami Tidak Terima

Kamis, 13 November 2025 - 22:07 WITA

Kajati Sulsel Minta SK PTDH Dua Guru ASN Ditunda Sambil Tunggu Proses PK

Kamis, 13 November 2025 - 21:55 WITA

Satreskrim Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur di Desa Olaya

Kamis, 13 November 2025 - 16:31 WITA

Sekdes Bontolojong Protes Soal Penahanan Kota Kejari Bantaeng: Pemalsuan TTD Bukan Masalah Sepele! 

Kamis, 13 November 2025 - 15:39 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Bersama Personel Ditsamapta Polda Sulsel

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tiga Kasat di Polres Tana Toraja Resmi Berganti

Sabtu, 15 Nov 2025 - 13:34 WITA

Lifestyle

Semarakkan HUT ke 49, KKSS Ajak Nobar Film Badik

Sabtu, 15 Nov 2025 - 10:17 WITA