Breaking News

Radio Player

Loading...

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Selasa, 25 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, Dnid.Co.Id — Aroma hujan yang baru turun di halaman Mapolda Bangka Belitung belum hilang ketika kabar penangkapan seorang pria berinisial PAT (36) dipastikan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus. Ia ditangkap karena menyebarkan video asusila milik mantan kekasihnya, sebuah konten yang direkam diam-diam dan kemudian dilemparkan ke media sosial, memicu gelombang kecaman dan penyelidikan cepat pihak kepolisian.

Penangkapan PAT menjawab laporan korban yang masuk pada 11 April 2025, setelah ia melihat tubuhnya dipertontonkan di ruang digital tanpa izin dan tanpa ampun. Motif utamanya: sakit hati, dendam, dan perasaan dikhianati.
Sakit hati dan merasa dikhianati oleh korban menjadi faktor yang menyebabkan pelaku melakukan tindakan tersebut. Hubungan mereka pun berakhir, dan itu memicu penyebaran video itu,” ujar Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol. Fauzan Sukmawasnyah, Senin (24/11/25).

Awal Perkenalan: Dari Layar FB ke Pertemuan Nyata

Fauzan menjelaskan, hubungan keduanya bermula dari perkenalan di Facebook pada awal 2024. Dari percakapan virtual, keduanya melangkah ke dunia nyata, bertemu di Bangka maupun di luar daerah. Keintiman itu berkembang, hingga rekaman asusila dibuat oleh pelaku tanpa sepengetahuan korban.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video itu direkam diam-diam saat keduanya bertemu di Bangka,” jelas Fauzan.
Hubungan mereka kemudian kandas pada Maret 2025, menjadi titik awal pelaku menyimpan bara dendam yang perlahan menyala.
Setelah putus, pelaku menyebarkan rekaman itu ke media sosial,” tambahnya.

Perburuan Siber: Jejak Digital Menuntun ke Banggai

Setelah laporan masuk, Tim Subdit V Siber bergerak cepat. Jejak digital disisir, koordinasi lintas wilayah dilakukan, hingga akhirnya sinyal keberadaan PAT terdeteksi di Banggai, Sulawesi Tengah.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, keberadaan pelaku terlacak di daerah Banggai. Tersangka kemudian diamankan oleh Resmob Polres Banggai,” kata Fauzan.

PAT ditangkap pada Jumat malam (21/11/25). Ia dijemput penyidik Siber di Makassar sebelum akhirnya dibawa ke Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Terlapor berinisial PAT sudah diamankan di Mapolda dan telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara,” tegas Fauzan.

Bagaimana Kasus Berjalan

Menurut penyidik, PAT dijerat dengan dugaan pelanggaran UU ITE terkait distribusi konten melanggar kesusilaan. Pemeriksaan terhadap barang bukti digital, alat komunikasi, serta jejak unggahan di media sosial kini menjadi fokus lanjutan penyidik Siber.

Atmosfer Kasus: Jejak Luka di Balik Layar

Kasus ini menyoroti sisi gelap hubungan digital yang berubah menjadi perang dendam. Dari ruang percakapan yang semula hangat, keduanya terjerumus dalam konflik yang menelusuri batas-batas etika, privasi, dan hukum. Pelarian PAT yang berakhir di Banggai mencerminkan bagaimana teknologi dapat membuka jejak siapa pun, di mana pun, ketika hukum bergerak.

Polisi menegaskan bahwa penyebaran konten asusila tanpa persetujuan korban merupakan tindak pidana serius yang berpotensi membawa pelaku ke jeruji besi.
Kami mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyimpan dan menggunakan konten pribadi. Pelanggaran seperti ini memiliki konsekuensi hukum berat,” tutup Fauzan.

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI BABEL DNID. CO. ID

Sumber Berita : Humas Polda Babel

Berita Terkait

Operasi Zebra Pallawa 2025, Polrestabes Makassar Gencar Edukasi Pengguna Jalan
Kapolsek Biringkanaya Turun Gunung, Pastikan Pendaftaran Calon RT/RW Aman!
Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate
Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Kasus Penembakan dan Pembakaran Rumah di Makassar
Bupati Gowa Tegaskan Lima Arah Kebijakan Penganggaran dalam RAPBD 2026
Jelang Pemilihan RT/RW di Makassar, Sekda Tekankan Pentingnya Stabilitas Keamanan dan Netralitas Camat Lurah
Patroli Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras, Satu Remaja Diamankan Bawa Busur
Frederik Viktor Palimbong Pantau Langsung Pemetaan Kompetensi ASN 2025
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 01:57 WITA

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 21:55 WITA

Operasi Zebra Pallawa 2025, Polrestabes Makassar Gencar Edukasi Pengguna Jalan

Senin, 24 November 2025 - 21:40 WITA

Kapolsek Biringkanaya Turun Gunung, Pastikan Pendaftaran Calon RT/RW Aman!

Senin, 24 November 2025 - 21:30 WITA

Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate

Senin, 24 November 2025 - 20:31 WITA

Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Kasus Penembakan dan Pembakaran Rumah di Makassar

Senin, 24 November 2025 - 20:12 WITA

Jelang Pemilihan RT/RW di Makassar, Sekda Tekankan Pentingnya Stabilitas Keamanan dan Netralitas Camat Lurah

Senin, 24 November 2025 - 20:01 WITA

Patroli Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras, Satu Remaja Diamankan Bawa Busur

Senin, 24 November 2025 - 19:52 WITA

Frederik Viktor Palimbong Pantau Langsung Pemetaan Kompetensi ASN 2025

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Selasa, 25 Nov 2025 - 01:57 WITA

Kriminal Hukum

Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate

Senin, 24 Nov 2025 - 21:30 WITA