Makassar,DNID.co.id – Puluhan eks pegawai PD Pasar Kota Makassar menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PD Pasar, Jalan Kerung-Kerung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (27/11/2025). Aksi ini menuntut pengembalian karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pemulihan nama baik mereka.
Situasi sempat memanas ketika massa aksi terlibat saling dorong dengan beberapa pegawai PD Pasar yang menghalangi mereka masuk ke dalam kantor untuk menemui jajaran direksi. Selain itu, pengunjuk rasa juga membakar ban bekas di halaman kantor dan membentangkan spanduk berisi tuntutan.
Perwakilan eks pegawai, Jen Hamid (48), menjelaskan bahwa para pegawai merasa diperlakukan tidak adil karena PHK dilakukan tanpa proses yang jelas. Ia mengatakan, langkah perusahaan sangat mengecewakan bagi para pekerja yang telah mengabdi bertahun-tahun.
“Tuntutan kami cuma dua: kembalikan pegawai yang di-PHK dan pulihkan nama baik mereka. Alasan efisiensi itu tidak masuk akal,” kata Jen di lokasi aksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jen menyampaikan bahwa alasan efisiensi yang disampaikan perusahaan justru bertentangan dengan kondisi keuangan PD Pasar yang disebut masih berada dalam posisi surplus. Menurutnya, situasi tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai motif PHK yang sebenarnya.
“Kalau perusahaan surplus, kenapa efisiensi sampai PHK? Itu tidak logis,” ujarnya.
Ia merinci bahwa sekitar 80 pegawai organik terdampak PHK. Banyak di antara mereka merupakan pegawai dengan masa kerja puluhan tahun yang selama ini menjadi tulang punggung operasional pasar.
“Yang di-PHK ini pegawai lama semua. Makanya kami turun aksi,” ujarnya.
Jen juga menekankan bahwa proses PHK berlangsung secara tiba-tiba, tanpa pemberitahuan resmi dan tanpa mengikuti SOP perusahaan.
“Surat PHK tanggal 14, tapi disampaikan malam hari lewat telepon. Tidak ada surat resmi, tidak ada SP1–SP3. SOP tidak jalan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa alasan efisiensi justru tidak konsisten dengan kebijakan internal perusahaan. Menurutnya, terdapat sejumlah keputusan yang menunjukkan bahwa efisiensi bukan menjadi alasan utama.
“Kalau efisiensi, harusnya tekan pengeluaran. Ini malah gaji di kantor naik dua ratus ribu,” tambahnya.
Mantan staff bagian pendapatan ini, membantah klaim PD Pasar terkait assessment sebagai dasar pemberhentian. Ia menilai pernyataan tersebut tidak sesuai fakta di lapangan.
“Assessment tidak pernah dilakukan ke karyawan. Yang dinilai hanya kepala bagian,” ucapnya.
Pria anak satu ini, menyoroti pula bahwa sebagian besar korban PHK berusia di atas 35 tahun sehingga menghadapi tantangan besar dalam mencari pekerjaan baru.
“Usia begitu perusahaan mana mau terima? Mereka juga punya keluarga,” ucapnya.
Para eks pegawai menyatakan telah menyiapkan langkah lanjutan jika manajemen tidak memberikan respons. Mereka mengaku akan membawa persoalan ini ke pihak pemerintah daerah dan lembaga terkait sebagai upaya memperjuangkan hak mereka.
“Kami akan sampaikan ke Wali Kota. Kalau tidak diterima, kami lanjutkan ke DPRD dan Disnaker,” katanya.
Aksi berlangsung hingga siang hari dengan pengamanan ketat aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, pihak PD Pasar Kota Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait aksi tersebut.
Editor : Kingzhie




























