Breaking News

Radio Player

Loading...

Usai Sepakat Korban-Pelaku Berdamai, Diduga Oknum Penyidik Polsek Tallo Minta Biaya Cabut Laporan Polisi

Sabtu, 29 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, dnid.co.id — Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dua remaja di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, berakhir damai. Namun keluarga pelaku mempertanyakan alasan Hamsar (19), yang telah berdamai dengan korban, masih ditahan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Jumat, 21 November 2025. Korban, Aidil (19), melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tallo dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ /XI/2025/SPKT/RESTABES MAKASSAR/POLDA SUL-SEL. Hamsar yang merupakan teman dekat korban ditangkap sehari setelah kejadian.

Kakak terduga pelaku, Hamka (29), mengatakan kedua belah pihak sebenarnya telah Sepakat Berdamai. Ia menyebut proses perdamaian dilakukan di Polsek Tallo beberapa hari setelah penangkapan.

ads

“Hari Kamis kami sudah bertemu di kantor Polsek Tallo dan bersepakat berdamai,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hamka mengungkapkan perjanjian damai telah ditandatangani, namun adiknya belum juga dilepaskan. Ia menilai proses penyidikan berjalan lambat.

“Alasannya penyidik tidak pernah datang,” tutur Hamka.

Ia juga mengaku sempat dimintai uang oleh seorang oknum polisi dengan alasan biaya administrasi pencabutan laporan.

“Kalau pencabutan laporan katanya harus membayar Rp3 juta,” ucapnya.
Hamka berharap adiknya segera dibebaskan karena proses damai telah disepakati kedua pihak.

Sementara itu, perwakilan korban Aidil, yakni Randi, membenarkan bahwa laporan dugaan penganiayaan memang diajukan ke polisi. Namun ia memastikan bahwa kedua belah pihak telah berdamai dan mencapai kesepakatan pencabutan laporan.

“Sudah ada surat pencabutan laporan yang saya tandatangani, karena bapaknya pelaku berjanji kalau dikemudian hari kejadiannya berulang maka bapaknya yang akan ditahan,” jelas Randi.

Penyidik yang menangani perkara ini juga memberikan keterangan terkait proses yang masih berjalan. Menurutnya,  proses Restorative Justice (RJ) masih menunggu disposisi dan koordinasi lintas pihak.

“Prosesnya kami sedang menunggu disposisi dari Kapolsek, Kanit. Kalau selesai semua, koordinasi dengan kejaksaan, dan kalau sepakat semua di RJ kan, kita RJ-kan semua di kantor,” ujarnya.

Keluarga pelaku berharap agar penyelesaian damai dapat segera ditindaklanjuti dengan pembebasan Hamsar.

Simpan Gambar:

Penulis : Dito

Editor : Admin

Berita Terkait

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Berita ini 467 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA