Breaking News

Radio Player

Loading...

Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Berunjukrasa Menolak Keras Rencana Penambangan Emas Oleh CV. Hadap Karya Mandiri

Selasa, 2 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Enrekang,DNID.co.id -Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Menggelar aksi jilid II terkait penolakan rencana penambangan emas di wilayah Kecamatan cendana dan Kecamatan enrekang , Kabupaten Enrekang , Sulawesi Selatan, Senin ( 01/12/2025).

Dengan membentangkan spanduk bertulisan tuntutan keras menolak perencanaan tambang emas, ratusan warga dari kalangan lansia sampai ke tingkat pemuda mahasiwa menyambangi kantor DPRD Kabupaten Enrekang dan Kantor Bupati Enrekang, tak hanya itu mereka menutup akses trans nasional dengan aksi pembakaran ban bekas .

Dalam orasinya, Jendral lapangan, Sul menyampaikan bahwa, Aktivitas penambangan emas yang ingin memaksakan kehendak untuk beroprasi jelas-jelas mendapat penolakan keras dari masyarakat sekitar yang berpotensi  menimbulkan ancaman multidimensi terhadap keberlanjutan lingkungan, keselamatan warga, dan stabilitas sosial di tingkat lokal.

ads

Menurutnya, Kawasan tersebut merupakan wilayah dengan karakteristik geomorfologi yang rentan, ditandai oleh kemiringan lereng yang curam, jaringan sungai kecil yang menjadi sumber air utama bagi masyarakat, serta tanah pertanian yang menopang ketahanan pangan warga sekitar akan terancam jika tambang emas cv Hadap Karya Mandiri memaksakan beroprasi .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tentu kecewa sebagai warga ketika pemerintah daerah dan legislatif tidak mendukung perjuangan penolakan masyarakat terkait rencana tambang emas , karna dampak yang ditimbulkan menjadi ketakutan masyarakat kedepan dan masyarakat sudah dengan tegas menolak dan tidak ada negosiasi lagi “ ucapnya saat berorasi .

Ia menambahkan terkait hal tersebut, sudah tidak ada lagi jalan pihak investor untuk melakukan perencanaan tambang emas lantaran surat pernyataan penolakan melalui tanda tangan masyarakat sudah di serahkan kepada pihak pemerintah daerah dan legislatif yang harus menjadi perhatian khusus.

Jika hal itu dipaksakan, maka yakin dan percaya konflik horizontal akan terjadi jika dipaksa beroprasi karna yakin dan percaya  akan terjadi kejadian yang sama dengan penolakan marmer yang membakar alat-alat penambang jika tetap di paksakan nantinya .

“ kami sangat berharap pemerintah daerah dan legislatif agar betul- betul mempertimbangkan hal ini agar enrekang tetap dalam kondisi yang aman dan tidak merugikan pihak-pihak lain karna masyarakat sudah sepakat akan melakukan tindakan ekstrim jika ada pembiaran “ tegas jendral lapangan .

Ironisnya lagi, pelanggaran tata ruang muncul karena aktivitas pertambangan beroperasi pada kawasan potensi dampak bencana sesuai  Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 14 Tahun 2016 tentang RTRW — menetapkan zona merah wilayah yang akan dikelolah menjadi tambang  emas. serta lemahnya proses konsultasi publik sebagaimana diwajibkan oleh UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH.

Sehingga terkesan kuat adanya pembiaran kerusakan lingkungan oleh pemerintah daerah akibat minimnya pengawasan, tidak  transparan dinas terkait menyangkut dokumen yang dibutuhkan masyarakat dalam menyampaikan hasil mitigasi dampak kepada publik yang menimbulkan krisis kepercayaan terhadap pemerintah daerah sebagai lembaga yang seharusnya bertanggung jawab menjaga keselamatan ekologis dan hak-hak warga sesuai amanat konstitusi.

“ kami dengan tegas menyatakan penolakan tambang emas karna aktivitas bertani masyarakat selama ini sudah menunjang kehidupan mereka dan dengan tegas menyampaikan kepada pemerintah daerah dan legislatif bahwa kami sudah Sejahtra melalui bertani serta jangan serakah dan menzalimi demi kepentingan yang mengorbankan nasib masyarakat kedepan . karna jelas kami tidak mau seperti daerah-daerah lain yang terdampak bencana dan menghilangkan nyawa saudara kami akibat dampak tambang ” tutup sul selaku Jenlap.

Simpan Gambar:

Editor : Kingzhie

Berita Terkait

Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Diidentifikasi, Kapolda Sulsel Sampaikan Duka Mendalam
Kapolres Jeneponto Sidak Perdana ke Polsek Tamalatea, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
Seluruh Penumpang Ditemukan, Tujuh Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan Basarnas ke DVI Polri
Lakukan Reorganisasi, Luna Vidya-Rachim Kallo Resmi Nakhodai LAPAKKSS Periode 2026-2030
Operasi SAR Pesawat ATR 42-500: 10 Korban Akhirnya Telah Ditemukan
Korban Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi Pakai Helikopter Basarnas Jika Cuaca Mendukung
Black Box Pesawat ATR 42-500 Diserahkan ke KNKT, Gubernur Harap Kecelakaan Pesawat Diungkap Transparan
Kapolda Sulsel Hadiri Penyerahan Black Box Pesawat ATR 42-500 kepada KNKT
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:17 WITA

Kapolres Jeneponto Sidak Perdana ke Polsek Tamalatea, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:56 WITA

Seluruh Penumpang Ditemukan, Tujuh Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan Basarnas ke DVI Polri

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:39 WITA

Lakukan Reorganisasi, Luna Vidya-Rachim Kallo Resmi Nakhodai LAPAKKSS Periode 2026-2030

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:33 WITA

Operasi SAR Pesawat ATR 42-500: 10 Korban Akhirnya Telah Ditemukan

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:10 WITA

Korban Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi Pakai Helikopter Basarnas Jika Cuaca Mendukung

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:56 WITA

Black Box Pesawat ATR 42-500 Diserahkan ke KNKT, Gubernur Harap Kecelakaan Pesawat Diungkap Transparan

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:32 WITA

Kapolda Sulsel Hadiri Penyerahan Black Box Pesawat ATR 42-500 kepada KNKT

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:01 WITA

Gerak Cepat Polres Bulukumba Bersama BPBD Evakuasi Pohon Tumbang dan Beri Imbauan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA