Breaking News

Radio Player

Loading...

Nominalnya Fantastis,Kejari Maros Ungkap Kerugian Negara Untuk Penindakan Kasus Korupsi

Rabu, 10 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Maros,DNID.co.id – Penindakan perkara kasus korupsi seringkali menyebabkan kerugian negara. Negara bahkan rugi beberapa kali setiap penindakan yang dilakukan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Maros, Sulfikar, saat membawakan materi penyuluhan hukum di Peringatan Hari Korupsi Sedunia (Harkoda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kecamatan Turikale,Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (9/11/2025).

Dalam pemaparannya, Sulfikar mengutarakan bahwa dalam penanganan setiap perkara biaya yang harus dikeluarkan kurang lebih Rp300 juta.

ads

“Dan ini baru prosesnya, belum termasuk biaya makan dan minum, sidangnya, pengamanannya, jaksanya dan berbagai lainnya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Olehnya itu kata Sulfikar, saat ini dalam penyidikan tindak pidana kasus korupsi yang dikejar adalah pengembalian kerugian negara.

“Mulai dari tahap penyidikan yang dikejar pengembalian. Itu yang dikejar, karena kalau tidak ada pengembalian kita penyidik yang ditegur karena lebih banyak kerugian negara dari pada penanganan perkara,” jelasnya.

Untuk pengembalian kerugian negara, jika terpidana tidak memiliki uang, maka yang disita adalah asetnya.

“Kalau tidak ada uangnya ya kita sita asetnya, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak. Kemudian pencabutan hak-hak tertentu, pemiskinan hingga pemecatan sebagai ASN atau PNS,” sebutnya.

Kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka memperingati Harkoda tahun 2025 ini dibuka langsung Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur. Kegiatan ini diikuti para Kepala OPD dan Kepala Bagian (Kabag) dan pejabat lainnya di lingkup Pemkab Maros.

Simpan Gambar:

Editor : Kingzhie

Berita Terkait

Rokok Helium Cukai SKT Menggempur Pangkalpinang, Negara Rugi Triliunan
Tegas dan Tanpa Kompromi, Satresnarkoba Polres Poso Buka Tahun 2026 dengan Pengungkapan Kasus Sabu
Korban Sepakat Berdamai dengan Sepupu,Kejati Sulsel Setujui Restorative Justice Perkara Kasus Penganiayaan di Bulukumba
Polsek Bulukumpa Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Desa Barugariattang
Sehari, Satresnarkoba Polres Bulukumba Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu
Cegah Bom Ikan,Sat Polairud Polres Luwu Intensifkan Patroli Laut
Spesialis Bobol Rumah Kosong, Komplotan Pencuri Dibekuk Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto
Terjerat Judi Online, Pria di Luwu Nekat Gasak Uang Kotak Amal Masjid Raya Belopa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:46 WITA

Rokok Helium Cukai SKT Menggempur Pangkalpinang, Negara Rugi Triliunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:57 WITA

Tegas dan Tanpa Kompromi, Satresnarkoba Polres Poso Buka Tahun 2026 dengan Pengungkapan Kasus Sabu

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:11 WITA

Korban Sepakat Berdamai dengan Sepupu,Kejati Sulsel Setujui Restorative Justice Perkara Kasus Penganiayaan di Bulukumba

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:46 WITA

Polsek Bulukumpa Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Desa Barugariattang

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:37 WITA

Sehari, Satresnarkoba Polres Bulukumba Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:36 WITA

Cegah Bom Ikan,Sat Polairud Polres Luwu Intensifkan Patroli Laut

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:00 WITA

Spesialis Bobol Rumah Kosong, Komplotan Pencuri Dibekuk Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto

Senin, 12 Januari 2026 - 22:31 WITA

Terjerat Judi Online, Pria di Luwu Nekat Gasak Uang Kotak Amal Masjid Raya Belopa

Berita Terbaru