Nominalnya Fantastis,Kejari Maros Ungkap Kerugian Negara Untuk Penindakan Kasus Korupsi

Maros,DNID.co.id – Penindakan perkara kasus korupsi seringkali menyebabkan kerugian negara. Negara bahkan rugi beberapa kali setiap penindakan yang dilakukan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Maros, Sulfikar, saat membawakan materi penyuluhan hukum di Peringatan Hari Korupsi Sedunia (Harkoda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kecamatan Turikale,Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (9/11/2025).

Dalam pemaparannya, Sulfikar mengutarakan bahwa dalam penanganan setiap perkara biaya yang harus dikeluarkan kurang lebih Rp300 juta.

“Dan ini baru prosesnya, belum termasuk biaya makan dan minum, sidangnya, pengamanannya, jaksanya dan berbagai lainnya,” ujarnya.

Olehnya itu kata Sulfikar, saat ini dalam penyidikan tindak pidana kasus korupsi yang dikejar adalah pengembalian kerugian negara.

“Mulai dari tahap penyidikan yang dikejar pengembalian. Itu yang dikejar, karena kalau tidak ada pengembalian kita penyidik yang ditegur karena lebih banyak kerugian negara dari pada penanganan perkara,” jelasnya.

Untuk pengembalian kerugian negara, jika terpidana tidak memiliki uang, maka yang disita adalah asetnya.

“Kalau tidak ada uangnya ya kita sita asetnya, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak. Kemudian pencabutan hak-hak tertentu, pemiskinan hingga pemecatan sebagai ASN atau PNS,” sebutnya.

Kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka memperingati Harkoda tahun 2025 ini dibuka langsung Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur. Kegiatan ini diikuti para Kepala OPD dan Kepala Bagian (Kabag) dan pejabat lainnya di lingkup Pemkab Maros.

Simpan Gambar:

Rabu, 10 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gasak HP di Kebun, Pria di Bangkala Dibekuk Tim Pegasus Polres Jeneponto
Tim Hantu Polres Bangka Barat Bongkar Peredaran Sabu Kalangan Remaja
Laksus Bakal Laporkan Dugaan Mark-up Internet Rp6 Miliar di Pemkab Tator ke Polda Sulsel
Polsek Biringkanaya Operasi Cipta Kondisi, 30 Motor Pelanggar Diamankan
Dugaan Sidang Banding AKP Saharuddin Sengaja Diulur, Korban Kecewa dengan Polda Sulsel
Penggerebekan Dinihari Menyeret Dua Tersangka Narkotika Dari Kosan Hingga Klub Malam
Tawuran Kelompok Geng Motor di Rappocini Makassar, Polisi Amankan Panah Busur dan Magazen Air Softgun
Tawuran Diduga Geng Motor di Panakkukang Makassar, Polisi Amankan 7 Orang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:45 WITA

Gasak HP di Kebun, Pria di Bangkala Dibekuk Tim Pegasus Polres Jeneponto

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:20 WITA

Tim Hantu Polres Bangka Barat Bongkar Peredaran Sabu Kalangan Remaja

Senin, 11 Mei 2026 - 23:05 WITA

Laksus Bakal Laporkan Dugaan Mark-up Internet Rp6 Miliar di Pemkab Tator ke Polda Sulsel

Senin, 11 Mei 2026 - 20:50 WITA

Polsek Biringkanaya Operasi Cipta Kondisi, 30 Motor Pelanggar Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 19:11 WITA

Dugaan Sidang Banding AKP Saharuddin Sengaja Diulur, Korban Kecewa dengan Polda Sulsel

Senin, 11 Mei 2026 - 12:09 WITA

Penggerebekan Dinihari Menyeret Dua Tersangka Narkotika Dari Kosan Hingga Klub Malam

Senin, 11 Mei 2026 - 11:10 WITA

Tawuran Kelompok Geng Motor di Rappocini Makassar, Polisi Amankan Panah Busur dan Magazen Air Softgun

Senin, 11 Mei 2026 - 11:03 WITA

Tawuran Diduga Geng Motor di Panakkukang Makassar, Polisi Amankan 7 Orang

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Gasak HP di Kebun, Pria di Bangkala Dibekuk Tim Pegasus Polres Jeneponto

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:45 WITA

Kriminal Hukum

Tim Hantu Polres Bangka Barat Bongkar Peredaran Sabu Kalangan Remaja

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:20 WITA