Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Babel Mengungkap Lemahnya Transparansi Sejumlah Badan Pemerintah Daerah

PANGKALPINANG, Dnid.Co.Id — Komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali mendapat sorotan tajam. Dalam Dialog Publik Ruang BERDAYA yang digelar Bangka Pos bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Babel, Senin (11/5/2026), sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan secara terbuka mengakui masih lemahnya keterbukaan informasi publik di lingkungan badan pemerintahan daerah.

Fakta itu mencuat saat Ketua Komisi Informasi (KI) Babel Ita Rosita membeberkan masih banyak badan publik yang belum optimal menjalankan kewajiban membuka informasi kepada masyarakat. Padahal, keterbukaan informasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Masih banyak badan publik yang belum optimal menjalankan kewajibannya dalam mengumumkan informasi publik. Padahal masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi terkait pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Ita Rosita dalam dialog yang dipandu moderator Andini Dwihasanah.

Dialog tersebut menghadirkan Ketua Komisi I DPRD Babel Pahlevi Syahrun, Plt Kepala Diskominfo Babel Fajri Djagahitam, serta Ketua KI Babel Ita Rosita sebagai narasumber utama. Isu transparansi anggaran, pelayanan informasi publik, hingga lemahnya kepatuhan sejumlah OPD menjadi pembahasan paling disorot.

Ketua Komisi I DPRD Babel Pahlevi Syahrun menegaskan, keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan hak masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah. Menurutnya, publik berhak mengetahui penggunaan anggaran, arah kebijakan, hingga proses penyelenggaraan pemerintahan secara menyeluruh.

“Undang-undang sudah memberikan jaminan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi publik. Pemerintah harus mampu menghadirkan transparansi, terutama terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Pahlevi.

Namun di balik tuntutan transparansi itu, DPRD juga mengingatkan adanya informasi tertentu yang tidak dapat dibuka secara bebas. Informasi yang bersifat dikecualikan tetap harus dilindungi sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kalau ada persoalan terkait hak masyarakat memperoleh informasi, Komisi Informasi hadir menyelesaikan sengketa tersebut. Tetapi masyarakat juga harus memahami bahwa ada informasi yang memang dikecualikan,” katanya.

Pernyataan itu sekaligus memperlihatkan masih tingginya potensi sengketa informasi di Bangka Belitung. KI Babel sendiri mengungkapkan bahwa sengketa informasi kini menjadi bagian penting dalam kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan.

“Sengketa informasi wajib dipahami sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap badan publik dalam menyampaikan informasi,” tegas Ita Rosita.

Untuk mengukur kepatuhan badan publik, KI Babel secara rutin melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) berdasarkan PERKI Nomor 1 Tahun 2022. Penilaian dilakukan terhadap berbagai aspek, mulai dari keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sarana pelayanan informasi, hingga komitmen badan publik dalam melayani masyarakat.

Hasil evaluasi itu menjadi indikator sejauh mana lembaga pemerintah benar-benar membuka akses informasi kepada publik. Semakin rendah tingkat keterbukaan, semakin besar pula potensi turunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Sementara itu, Plt Kadiskominfo Babel Fajri Djagahitam mengakui pelayanan informasi publik di daerah masih menghadapi sejumlah kendala. Pemerintah daerah, kata dia, terus menyesuaikan sistem pelayanan informasi dengan kebijakan pemerintah pusat melalui PPID Utama maupun PPID Pelaksana.

“Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pelayanan informasi publik melalui PPID Utama dan PPID Pelaksana sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Fajri.

Meski demikian, ia tidak menampik masih adanya keterbatasan sumber daya dan hambatan teknis yang membuat sebagian permintaan informasi masyarakat belum sepenuhnya terlayani secara maksimal.

“Permintaan informasi dari masyarakat tidak semuanya bisa langsung terakomodir dengan baik karena ada keterbatasan pemerintah dalam beberapa hal,” pungkasnya.

Menguatnya sorotan terhadap keterbukaan informasi ini menjadi alarm serius bagi badan publik di Bangka Belitung. Transparansi kini bukan lagi sekadar slogan birokrasi, melainkan tuntutan publik yang menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 12 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: BAHTERA

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: KI BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai
Bupati Andi Asman Sulaiman Ukir Sejarah, Bone Beramal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026
Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan
Dua Bulan Menanti, Jenazah Warga Maros yang Meninggal di Armenia Akhirnya Tiba di Tanah Air
Kuda Jadi Kunci Penangkapan, Tiga Pelaku Curnak di Bone Diringkus Jatanras Polres Maros
Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot
Wakil Bupati Gowa Buka Lomba Paskibra Tingkat SMP dan SMA se-Sulsel
Ucok Jadi Pahlawan! 2 Penalti Jeneponto Digagalkan, Bone Beramal FC Lolos Dramatis ke Final
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:50 WITA

Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai

Senin, 21 September 2026 - 20:24 WITA

Bupati Andi Asman Sulaiman Ukir Sejarah, Bone Beramal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Dua Bulan Menanti, Jenazah Warga Maros yang Meninggal di Armenia Akhirnya Tiba di Tanah Air

Senin, 21 September 2026 - 19:41 WITA

Kuda Jadi Kunci Penangkapan, Tiga Pelaku Curnak di Bone Diringkus Jatanras Polres Maros

Senin, 21 September 2026 - 18:51 WITA

Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 15:15 WITA

Wakil Bupati Gowa Buka Lomba Paskibra Tingkat SMP dan SMA se-Sulsel

Senin, 21 September 2026 - 13:57 WITA

Ucok Jadi Pahlawan! 2 Penalti Jeneponto Digagalkan, Bone Beramal FC Lolos Dramatis ke Final

Berita Terbaru