Jeneponto,DNID.co.id – Perkembangan kasus viral penganiayaan antar siswi MTsN 1 Kabupaten Jeneponto, Sulawesi SelatanĀ memasuki tahap penyelidikan di Polres Jeneponto.
Kasi Humas Polres Jeneponto, Iptu Kaharuddin menyampaikan jika laporan orang tua NFA, yakni Nurdiana (46) sudah diterima resmi oleh penyidik Satreskrim sejak Rabu (10/12/2025).
“Itukan laporannya sudah masuk, dalam hal ini pasti penyidik di Reskrim melakukan penyelidikan terkait dengan laporan itu,” ujar Iptu Kaharuddin melalui sambungan telepon kepada wartawan Kamis (11/12/2025).
Iptu kaharuddin, orang tua siswi yg terlibat dalam pertikaian tersebut, diarahkan ke Polsek setempat kejadian untuk dimintai keterangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam hal ini penyidik juga telah berkoordinasi dengan pihak sekolah MtsN 1 Jeneponto.
“Sudah ke MTsN pak, mereka koordinasi dengan pihak sekolah dulu, baru ke Polres,” kata Iptu Kaharuddin.
Diberitakan sebelumnya, Dalam video viral, Dua Siswi berkelahi dengan tangan kosong insiden terjadi tampaknya ditengah jalan. Sejumlah siswa lainnya yang juga mengenakan seragam sekolah tampak menonton dua siswi yang berduel tersebut, Rabu (10/12/2025).
Video berdurasi 46 detik itu memperlihatkan dua siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Jeneponto bertikai tanpa mengenakan jilbab.
Atas kejadian tersebut, Ibu korban dugaan penganiayaan, Nurdiana (46) mendatangi Polres Jeneponto di Jalan Pahlawan, Kecamatan Binamu untuk membuat laporan resmi. Didampingi sang suami, Nurdiana menceritakan kondisi dan kronologi singkat kejadian tersebut.
“Lokasinya di Hutan Kota, Kecamatan Binamu. Saya tidak tahu persis apakah terjadi di jam sekolah, tapi yang jelas mereka masih pakai seragam sekolah,” ucapnya sembari memegang bukti laporan polisi, Rabu (10/12/2025) sore.
Ia mengatakan, sejak hari kejadian kondisi putrinya terus memburuk hingga akhirnya harus dirawat inap.
“Senin saya bawa ke rumah sakit, diperiksa tapi pulang karena penuh pasien. Besoknya (Rabu) berobat jalan dan tadi langsung opname karena sakitnya sudah parah,” ungkapnya.
Menurutnya, luka yang dialami putrinya cukup serius.
“Lukanya di leher, belakang telinga, perut sakit, pinggang juga. Di telinga sampai keluar darah waktu hari kejadian,” ujarnya.
Nurdiana berharap aparat penegak hukum bisa memproses secara adil, terkait apa yang telah diperbuat terduga pelaku ke anaknya.
Peristiwa ini diduga dipicu oleh ketersinggungan dan rivalitas antar kelompok di lingkungan sekolah.
Kasus dugaan kekerasan antar pelajar ini kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Jeneponto.
Penulis : Alam
Editor : Kingzhie





























