Breaking News

Akibat Kondisi Perusahaan Tidak Stabil, Karyawan PT. POP Indonesia Terpaksa Dirumahkan

Minggu, 5 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Dnid.co.id — Karyawan berinisial HS (32) PT. Preventet Ocean Plastik Indonesia kecewa atas di rumahkannya selama tiga bulan semenjak di keluarkan surat resmi dari HRD perusahaan dengan nomor surat 0035/HRD-POP/IM/XL/2024.

Informasi ini didapatkan langsung dari keterangan HS (32) yang di wawancara langsung oleh Tim Dnid.co.id di kediamannya di kelurahan Bira, kecamatan Tamalanrea, kota Makassar pada tanggal (29/12/2024).

” Saya awalnya dirumahkan selama 2 bulan dan sampai sekarang belum ada kejelasan dari perusahaan bagaimana nasib saya ” ungkap HS (32).

HS (32) juga mempertanyakan perjanjian kerja yang masih ada empat bulan dengan berdasarkan surat perjanjian kerja dengan nomor surat : 0071/HRD-POPI/PKWT/VIII/2024.

” Saya masih mempunyai kontrak kerja selama empat bulan dan sekarang saya tidak punya penghasilan apalagi saya hamil tua ” lanjutnya.

Mendengar informasi tersebut, Tim Dnid.co.id langsung mengkonfirmasi kepada pihak manejer perusahaan yang berinisial ST .

ST menjelaskan bahwa perusahaan akan memperkejakan kembali ketika perusahaan sudah dalam kondisi stabil.

” Kami akan tetap mempekerjakan karyawan kami , tapi untuk sekarang kami belum stabil dan cepat atau lambat kami akan memperkejakan semua yang kami rumahkan” ungkap ST.

Penulis : Aditiya Hidayatullah

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : HS(32) Karyawan Perusahaan

Berita Terkait

Longsor di Buntu Pepasan Torut: Dua Warga Meninggal, Akses Jalan Lumpuh Total
Ditresnarkoba Polda Sulbar Berantas Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pemuda Asal Mamuju Diringkus
Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 8 Pejabat Non Manajerial Kemenkum Sulsel
PT PELNI Konfirmasi KM Dobonsolo Docking di Jakarta Persiapan Layani Angkutan Lebaran
Kunjungan Walkot Maniwa Jepang, Tindaklanjut Kerjasama Terkait Dekarbonisasi di Makassar
Apel HPI 2025, Jufri Rahman Terima Penghargaan DJBC Sulbangsel Sinergi DBHCHT
Cegah Korupsi, Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Survei Pelayanan Publik
Banjir Tidak Menghentikan Kepedulian: PT Timah Bantu Warga Bangka Barat!
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:58 WIB

Longsor di Buntu Pepasan Torut: Dua Warga Meninggal, Akses Jalan Lumpuh Total

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:28 WIB

Ditresnarkoba Polda Sulbar Berantas Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pemuda Asal Mamuju Diringkus

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:56 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 8 Pejabat Non Manajerial Kemenkum Sulsel

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:39 WIB

PT PELNI Konfirmasi KM Dobonsolo Docking di Jakarta Persiapan Layani Angkutan Lebaran

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:28 WIB

Kunjungan Walkot Maniwa Jepang, Tindaklanjut Kerjasama Terkait Dekarbonisasi di Makassar

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:52 WIB

Apel HPI 2025, Jufri Rahman Terima Penghargaan DJBC Sulbangsel Sinergi DBHCHT

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:08 WIB

Cegah Korupsi, Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Survei Pelayanan Publik

Rabu, 22 Januari 2025 - 07:58 WIB

Banjir Tidak Menghentikan Kepedulian: PT Timah Bantu Warga Bangka Barat!

Berita Terbaru