Breaking News

Radio Player

Loading...

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.CO.ID-MAKASSAR- Koalisi Pemuda Turatea (KPT) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Rabu (24/12/2025).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan agar Kejati Sulsel melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan dugaan kasus korupsi Pupuk bersubsidi di Kabupaten Jeneponto.

Pantauan di lokasi, massa aksi membentangkan spanduk panjang disertai pembakaran ban di depan gerbang kantor Kejati Sulsel. Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenderal Lapangan aksi, Agung Setiawan, dalam orasinya menyoroti dugaan korupsi pupuk bersubsidi senilai sekitar Rp6 miliar yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan hukum.

“Kasus ini bukan sekadar persoalan angka dan laporan keuangan semata. Di baliknya terdapat penderitaan petani, rusaknya kepercayaan publik, serta nasib seorang warga negara bernama Ibu Amrina, yang hingga kini masih mencari keadilan yang seharusnya dijamin oleh hukum,” tegas Agung di hadapan massa.

Agung menegaskan, pupuk bersubsidi merupakan hak petani kecil dan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian. Ketika anggaran sebesar itu diselewengkan, kata dia, yang dirampas bukan hanya uang negara, tetapi juga masa depan petani dan ketahanan pangan rakyat.

“Oleh karena itu, kasus ini tidak boleh ditangani setengah hati, apalagi dibiarkan menguap tanpa kejelasan seperti yang dialami warga Jeneponto beberapa bulan lalu,” tambahnya.

KPT juga menyoroti posisi Ibu Amrina yang disebut berada di pusaran perkara sebagai pihak yang terdampak langsung. Namun, menurut KPT, proses hukum yang berjalan justru menimbulkan banyak pertanyaan.

Mereka mempertanyakan apakah penegakan hukum benar-benar berjalan adil atau justru melemahkan pihak yang paling rentan.

“Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” ujar Agung.

Dalam tuntutannya, KPT mendesak aparat penegak hukum agar bekerja secara transparan, profesional, dan berkeadilan dalam mengusut kasus tersebut.

“Pengawalan terhadap kasus ini adalah bentuk kepedulian dan kontrol demokratis. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas siapa pun yang bertanggung jawab tanpa pandang jabatan atau kekuasaan. Fakta harus dibuka seterang-terangnya, dan setiap keputusan hukum harus berpihak pada kebenaran,” lanjutnya.

KPT menegaskan, kasus yang menimpa Ibu Amrina telah menjadi simbol perjuangan keadilan bagi masyarakat kecil.

“Keadilan untuk Ibu Amrina adalah simbol keadilan untuk rakyat kecil. Jika satu orang saja dikorbankan demi melindungi kepentingan tertentu, maka keadilan itu sesungguhnya telah gagal. Karena itu, kami akan terus mengawal kasus ini hingga kejelasan hukum benar-benar ditegakkan dan keadilan tidak lagi menjadi janji kosong,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Sulsel terkait tuntutan massa aksi tersebut.

Penulis : Alam

Editor : Daeng Sunu

Sumber Berita : Rilis Berita

Berita Terkait

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Masyarakat Lingkar Tambang kembali Berunjuk Rasa Tuntut Menteri ESDM Cabut IUP CV Hadap Karya Mandiri
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Dompet Dhuafa Kirim 11 Truk Bantuan Kemanusian Untuk Penyintas Bencana Sumatera
Thorcon Sosialisasikan Nuklir di Desa Perlang
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:04 WITA

Masyarakat Lingkar Tambang kembali Berunjuk Rasa Tuntut Menteri ESDM Cabut IUP CV Hadap Karya Mandiri

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:30 WITA

Dompet Dhuafa Kirim 11 Truk Bantuan Kemanusian Untuk Penyintas Bencana Sumatera

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Des 2025 - 23:57 WITA